Pura-pura jadi pembeli, 4 pemuda gasak blackberry & power bank
Merdeka.com - Polisi menangkap 4 orang pemuda yang nekat melakukan aksi pencurian handphone dan power bank di kios penjualan ponsel di Pasar Sutan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keempatnya kini mendekam di balik sel penjara Polsek Mandau akibat perbuatan mereka.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, para pelaku masing-masing inisial MF (18), MR (20), SI (18) dan AS (19). Mereka semua berdomisili di Jalan Sutan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Barang bukti curian mereka antara lain 1 unit Handphone merek Blackberry Gemini Type 8530 dengan Kode IC:2503A-RCL20CW, 1 kaca pembesar, 1 power bank, 1 Multi Terter dan 1 Battery Nokia.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
"Keempat pelaku diamankan petugas reskrim di sekitar lokasi Pasar Sutan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui," ujar Abas kepada merdeka.com, Kamis (9/11).
Penangkapan itu berawal dari laporan salah satu pedagang posnel. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan, dengan berpura-pura ingin membeli ponsel curian tersebut.
"Tersangka MF bersedia menjual HP kepada petugas yang menyamar, dan saat transaksi, pelaku langsung ditangkap," ucap Abas.
Polisi kemudain melakukan interogasi dan menanyai tersangka. Kepaeda petugas, MF mengaku tak sendirian dalam melakukan pencurian. Dia pun menyebutkan satu persatu nama temannya.
"Akhirnya 3 pelaku lainnya berhasil ditangkap bersama barang bukti, tanpa perlawanan. Kini keempat pelaku ditahan di Mapolsek Mandau," pungkas Abas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya