Pura-pura jadi pembeli, polisi bekuk 2 pengedar & sita 100 kg ganja
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah (Polda) Aceh berhasil meringkus 2 tersangka pengedar narkoba, Senin (20/2) pukul 14.10 Wib.
Penangkapan kedua tersangka ini setelah dilakukan undercover buy oleh pihak kepolisian di daerah Alue Glueng, Gampong Lambada, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh besar. Bersama tersangka berhasil diamankan 100 bal ganja kering dalam 3 karung seberat 100 kg.
Kedua tersangka itu ada berinisial W (34) dan S (19) warga Gampong setempat. Mereka dijerat dengan pasal 111 ayat (2), pasal 114 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit II Diresnarkoba Polda Aceh, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pengiriman barang di gampong Lambada. Personel langsung bergerak untuk melakukan pemantauan di lokasi.
"Sekian lama barang tidak keluar, maka personel melakukan undercover buy sehingga atas transaksi tersebut dilakukan penangkapan dan penyitaan," kata AKBP Ardanto Nugroho, Rabu (22/2) di Mapolda Aceh.
AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, sepanjang Januari-Februari 2017, Ditresnarkoba Polda Aceh rata-rata pengungkapan narkoba jenis ganja banyak terdapat di Aceh Besar. Termasuk kebun ganja banyak terdapat di kabupaten tersebut.
Menurut AKBP Ardanto Nugroho, pemberantasan narkoba, khususnya jenis ganja sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, untuk melaporkan bila melihat ada yang menjual barang haram ini. Sehingga, peredaran narkoba yang bisa merusak generasi bangsa bisa dicegah dan bahkan diberantas.
"Peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan. Sehingga bisa diungkap kasus peredaran narkoba," tukasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya