Pura-pura jual tas bermerek, Bela tipu korban hingga Rp 600 juta
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Vima alias Bela (39). Bela ditangkap berdasarkan nomor LP/ 2851/V/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 26 Mei 2018, atas dugaan tindak pidana penipuan penjualan tas mahal merek 'Chanel'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bela melakukan penipuan dengan menjual tas melalui media sosial, Instagram, @bebebags21199.
"Setelah mendapatkan orderan satu buah tas merek Chanel seharga Rp 37,5 juta. Korban mengirimkan uang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/9).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah uang dikirim, pelaku namun tak mengirim tas tersebut kepada korban.
"Korban ini selalu nagih, mana tas nya kok belum dikirim. Kata pelaku ini selalu dijawab nanti, besok, nanti besok," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur menambahkan, perbuatan pelaku tak hanya sekali. Ia sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus yang sama selama dua tahun.
"Sudah ada lima orang korbannya yang kerugiannya berbeda-beda dengan total kerugian korban sampai Rp 600 juta," ujar Argo.
Barang bukti yang berhasil disita yakni, satu bendel rekening koran, satu bendel bukti chatting antara pelapor dan terlapor, dua buah Handphone, dua buku tabungan BCA, satu buku tabungan Mandiri dan satu kartu ATM BCA.
"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," pungkas Argo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaBunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaTotal tas mewah berjumlah 15 unit tas dengan berbagai merek Hermes dan Louis Vuitton dengan harga bervariatif.
Baca SelengkapnyaSelebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual beli tas mewah.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca Selengkapnya