Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura lamar kerja, residivis ditangkap polisi karena curi alat kantor

Pura-pura lamar kerja, residivis ditangkap polisi karena curi alat kantor Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi pencurian dengan modus melamar kerja berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Saat ingin lakukan penangkapan, di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/09). Pelaku berinisial HAW alias AN (36) justru melawan petugas hingga akhirnya diberikan timah panas di bagian kaki kanannya.

Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan korban dari pihak PT LNC yang berdomisili di Ruko Mutiara Taman Palem Blok A15 No.3 dan 5, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari laporan itu, beberapa barang milik kantor telah dicuri oleh pelaku yang baru bekerja di perusahaan selama dua Minggu.

"Modus tersangka ini dengan berpura-pura melamar pekerjaan di perusahaan, setelah berjalan dua Minggu kerja, pelaku melakukan pencurian di kantor tempat dia kerja," kata Edi melalui siaran persnya, di Jakarta, Rabu (19/9).

Dari laporan itu, polisi melakukan penyesuaian. Alhasil, pelaku dapat diringkus. Namun saat ingin diamankan, pelaku justru mengancam anggota.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan perlawanan dengan melakukan penembakan dan terkena kaki sebelah kanannya," katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit laptop Merk Asus X441M, 1 unit Handhone Merk Xiaomi, 1 tas laptop warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah KTP pelaku dan uang tunai Rp.160.000 hasil penjualan barang curian.

"Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus curanmor. Pelaku pernah ditahan dalam kasus curanmor dengan vonis 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba," pungkas Edi.

Atas perbuatannya, HAW yang merupakan warga Teluk Gong, RT 09 RW 13, Pejagalan harus kembali merasakan dinginnya di balik jeruji besi. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.

Baca Selengkapnya
Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Inul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar

JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar

Korban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya