Pura-Pura Membeli, Seorang Residivis dan Temannya Gondol Kalung Emas
Merdeka.com - Dua pencuri toko emas di Aekkanopan Timur, yakni AKS (35) dan AFH (19) ditangkap Personel Polsek Kualuhhulu. Kapolsek AKP Asmon Bufitra menyebutkan, terpaksa ditembak karena melawan polisi.
Tersangka AKS merupakan penjahat kambuhan dan baru sebulan ini keluar dari penjara, setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
"Peristiwa pencurian toko emas di Aekkanopan Timur, terjadi Rabu (20/2)," ujar AKP Asmon.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Ia menyebutkan, saat itu kedua tersangka berpura-pura ingin membeli emas. Namun ketika pemilik toko emas lengah, tersangka mengambil barang berharga itu dari dalam etalase. Kemudian, pemilik toko emas mengejar tersangka hingga ke area kebun sawit.
"Ketika pemilik toko emas berhasil menangkap kedua tersangka, tersangka emosi dan memukul korban dengan pelepah sawit hingga terjatuh," ucap dia.
Asmon menjelaskan, korban yang kehilangan perhiasan emas melapor ke Polsek Kualuhhulu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, mereka melakukan pengejaran. Aparat keamanan berhasil menangkap AFH.
Dari hasil pengembangan, tersangka AKS berhasil dibekuk namun berusaha melawan polisi, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas.
Hasil interogasi, tersangka AKS telah lima kali menjalani hukuman penjara karena tindak pidana yang dilakukannya.
"Sejak keluar dari penjara, tersangka AKS sudah empat kali melakukan kejahatan, dan total kerugian yang diderita korban senilai Rp 20 juta," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya