Pura-pura Salat, Dua Pria Sikat Uang Amal Masjid di Malang
Merdeka.com - Dua orang pria berpura-pura menjalankan salat dzuhur, sebelum menyikat uang amal dari sebuah masjid di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku sempat berusaha kabur setelah tertangkap kembali tidak jauh dari lokasi masjid.
"Kedua pelaku datang ke masjid pura-pura salat, akan tetapi oleh takmir yang rumahnya tidak jauh dari masjid diawasi gerak geriknya," kata AKP Ainun Djariyah, Kasubag Humas Polres Malang, Jumat (10/5).
Kecurigaan takmir masjid Aisyiah Desa Mangliawan Kecamatan Pakis itu pun ternyata benar. Karena setelah dicek ke dalam masjid, kotak amal dalam kondisi terbuka dan rusak, serta isinya raib. Saksi meyakini kedua orang tersebut sebagai pelakunya dan belum lama meninggalkan masjid. Saksi yakin masih dapat mengenali wajah kedua pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Saksi kemudian segera melaporkan ke Polsek Pakis dan berusaha mencari keberadaan pelaku di sekitar Masjid. Pelaku diketahui berada di Jembatan Kalisari, kemudian langsung ditangkap dan digeledah.
"Tetapi sempat kabur dan membuang obeng yang digunakan membuka kotak amal," tegasnya.
Kedua pelaku yang kemudian diketahui sebagai Muhammad Aji (29) dan Imam Tantowi (24) berhasil ditangkap kembali. Dari saku warga Kecamatan Pagelaran dan Sumbermanjing Wetan itu ditemukan uang hasil kejahatan dan mengakui perbuatanya.
Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai Rp.215.500,- Dua stel pakaian milik tersangka yang dipakai sewaktu melakukan kejahatan serta kain sarung cokelat tua yang digunakan alat turun dari lantai 2 masjid.
Selain itu juga diamankan sebagai bahan penyidikan, dua buah kotak amal dari masjid. Polisi juga sedang melakukan pencarian obeng taspen warna bening yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.
Atas perbuatan pelaku Kamis (9/5), keduanya dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaViral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca Selengkapnya