Pura-pura salat, pria di Mataram curi HP jemaah Masjid Islamic Center
Merdeka.com - RP (23) ditangkap usai mencuri handphone milik jemaah Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center. Kapolsek Mataram Kompol Taufik mengatakan, pelaku diamankan Rabu kemarin.
"Setelah menerima laporan ada seorang pelaku pencurian telepon genggam diamankan, anggota langsung merapat ke TKP dan menggiring pelaku ke kantor," kata Taufik, Kamis (7/12).
Berdasarkan hasil interogasi pelaku, Taufik mengungkapkan bahwa modus pencurian telepon seluler dilancarkan saat korban sedang tertidur pulas di dalam masjid, selepas salat Zuhur.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Mengetahui korban sedang tertidur, pelaku kemudian melancarkan modusnya dengan berpura-pura salat di samping korban dan secara diam-diam mengambil barangnya (telepon seluler)," ujarnya.
Tidak lama kemudian, korban sadar telepon selulernya hilang ketika seorang pengunjung masjid datang membangunkannya. Karena itu korban langsung melakukan pencarian di sekitar masjid dan akhirnya bertemu dengan orang yang dicurigai mengambilnya.
"Setelah dicari, korban menemukan pelaku sedang berada di halaman masjid. Saat diperiksa, pelaku kedapatan menyembunyikan telepon itu dalam saku celananya," ucap Taufik.
Karena itu, pelaku yang dikatakan telah mengakui perbuatannya langsung diamankan petugas keamanan masjid dan lebih lanjut penanganannya diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan, Taufik mengungkapkan bahwa pelaku sudah berulang kalinya melancarkan modus pencurian telepon seluler tersebut.
"Untuk di Islamic Center, pelaku mengakunya sudah tiga kali, tempat lain, seperti di Masjid Universitas Mataram, kos-kosan juga pernah, jadi pengakuannya sudah untuk kelima kalinya melancarkan modus yang sama," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti telepon seluler merek Samsung J3 warna silver disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaPria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca Selengkapnya