Pura-Pura Salat, Seorang Pria di Depok Curi Uang Kotak Amal Masjid
Merdeka.com - ANG (24) ketahuan mencuri uang dalam kotak amal di Masjid Al Hijrah Kelurahan Tirta Jaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Modusnya, pelaku berpura-pura menunaikan salat di masjid tersebut. Gerak-geriknya sempat dicurigai oleh saksi yang ada dalam masjid.
"Awalnya pelaku berada di dalam mesjid dia sempat ditegur oleh dua orang saksi karena gerak-geriknya yang mencurigakan," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Minggu (3/11).
Pelaku ditegur karena sikapnya mencurigakan mendekati kotak amal. Ketika situasi dirasa aman, kemudian pelaku menggasak uang dalam kotak. "Ternyata yang bersangkutan mengambil uang di dalam kotak amal masjid. Setelah didekati oleh kedua saksi dan melakukan penggeledahan ternyata ada uang di dalam saku celana pelaku, yang diduga hasil curian dari kotak amal," ucapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Namun pelaku berontak dan melarikan diri. Kedua saksi melapor ke Mapolsek Sukmajaya. Setelah ditelusuri akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas. "Pelaku diamankan Sabtu (2/11) oleh Unit Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil menangkap pelaku di kontrakannya," ucapnya.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu kotak amal masjid dan uang tunai sebesar Rp 672.000. Juga satu sepeda motor. "Selain itu kami juga telah mengumpulkan alat bukti lain seperti rekaman CCTV masjid, beberapa saksi dan hasil olah TKP," paparnya.
Pelaku pun mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukmajaya. Dia dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai Pencurian Disertai Pemberatan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaDalam keterangan, si pencuri berhasil mengambil empat pasang sendal di mesjid.
Baca Selengkapnya