Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda di Bogor Cabuli Anak Berusia 10 Tahun
Merdeka.com - Polres Bogor menetapkan RN (17) sebagai tersangka pencabulan terhadap GN (10) di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor. RN ditangkap pada Selasa (3/9) pukul 05.00 WIB di Daerah Setu, saat mencoba melarikan diri ke Bekasi.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, RN melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong di Gunungputri pada 28 Agustus 2019. Pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari alamat.
RN mendatangi GN saat sedang bermain di sekolahnya. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan meminta korban mengantarnya pada alamat tersebut menggunakan sepeda motor.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong dan dicabuli dengan memaksa korban melakukan oral di mana korban diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauan pelaku," kata Dicky di Mako Polres Bogor, Rabu (4/9).
Selain memaksa melakukan oral, pelaku juga memasukkan jari telunjuknya pada pada kemaluan korban hingga mengeluarkan darah.
"Sementara ini motifnya kelainan seksual," tegas Dicky.
Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Lalu korban kabur dan mendatangi pos satpam terdekat.
"Videonya juga viral karena terekam kamera CCTV. Sehingga kurang dari sepekan kita bisa mendapatkan pelaku. Minim petunjuk tapi banyak masukan dari masyarakat sehingga akhirnya terungkap," jelasnya.
Dicky mengimbau masyarakat tidak lagi menyebarkan video-video yang berkaitan dengan korban karena dikhawatirkan mengganggu psikologis korban dan keluarga.
"Jangan lagi disebar lagi. Dihapus karena mengakibatkan kerugian moril kepada korban. Jejak digital amat kejam," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
"Karena pelaku masih di bawah umur, ada perlakuan khusus dalam penyidikannya. Begitu juga korban nanti didampingi oleh P2TP2A," ungkapnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor milik korban, sebuah kaos berwarna coklat sebuah celana pendek berwarna abu-abu, celana panjang biru bermotif doraemon, sebuah baju lengan panjang berwarna merah putih motif doraemon, sebuah celana rok berwarna kuning, sebuah kaos dalam berwarna putih dan sebuah celana dalam berwarna hijau muda.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaSeorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca Selengkapnya