Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda di Bogor Cabuli Anak Berusia 10 Tahun

Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda di Bogor Cabuli Anak Berusia 10 Tahun Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky. ©2019 Merdeka.com/Rishad Noviansyah

Merdeka.com - Polres Bogor menetapkan RN (17) sebagai tersangka pencabulan terhadap GN (10) di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor. RN ditangkap pada Selasa (3/9) pukul 05.00 WIB di Daerah Setu, saat mencoba melarikan diri ke Bekasi.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, RN melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong di Gunungputri pada 28 Agustus 2019. Pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari alamat.

RN mendatangi GN saat sedang bermain di sekolahnya. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan meminta korban mengantarnya pada alamat tersebut menggunakan sepeda motor.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong dan dicabuli dengan memaksa korban melakukan oral di mana korban diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauan pelaku," kata Dicky di Mako Polres Bogor, Rabu (4/9).

Selain memaksa melakukan oral, pelaku juga memasukkan jari telunjuknya pada pada kemaluan korban hingga mengeluarkan darah.

"Sementara ini motifnya kelainan seksual," tegas Dicky.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Lalu korban kabur dan mendatangi pos satpam terdekat.

"Videonya juga viral karena terekam kamera CCTV. Sehingga kurang dari sepekan kita bisa mendapatkan pelaku. Minim petunjuk tapi banyak masukan dari masyarakat sehingga akhirnya terungkap," jelasnya.

Dicky mengimbau masyarakat tidak lagi menyebarkan video-video yang berkaitan dengan korban karena dikhawatirkan mengganggu psikologis korban dan keluarga.

"Jangan lagi disebar lagi. Dihapus karena mengakibatkan kerugian moril kepada korban. Jejak digital amat kejam," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

"Karena pelaku masih di bawah umur, ada perlakuan khusus dalam penyidikannya. Begitu juga korban nanti didampingi oleh P2TP2A," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor milik korban, sebuah kaos berwarna coklat sebuah celana pendek berwarna abu-abu, celana panjang biru bermotif doraemon, sebuah baju lengan panjang berwarna merah putih motif doraemon, sebuah celana rok berwarna kuning, sebuah kaos dalam berwarna putih dan sebuah celana dalam berwarna hijau muda.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Buruh di Bali Intip Siswi SD Mandi Berujung Percobaan Pemerkosaan
Seorang Buruh di Bali Intip Siswi SD Mandi Berujung Percobaan Pemerkosaan

Polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali

Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya
Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun
Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun

Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.

Baca Selengkapnya
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan

Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang

Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari

Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak

Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak

Baca Selengkapnya
Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap
Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap

Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien

Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.

Baca Selengkapnya