Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Purnawirawan sebut peran TNI sudah melenceng dari undang-undang

Purnawirawan sebut peran TNI sudah melenceng dari undang-undang Diskusi memperingati HUT TNI 61. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mayor Jenderal (Purn) Koesnadi Kardi menilai tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melenceng dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Akhir-akhir ini kan TNI seperti bagaimana menggusur, bagaimana menjadi petani, jadi saya kira itu TNI perlu melanjutkan yang ada UU No. 34," tegas Koesnadi usai diskusi publik di gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Menurutnya, Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Menteri Pertanian dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat beberapa tahun lalu untuk meningkatkan swasembada pangan, dinilai telah melenceng dari tugas serta fungsi TNI untuk menegakkan kedaulatan negara.

"Iya, sehingga MoU itu hanya anggapan dari danrem tidak ada aturannya. Tapi aturan pelaksanaannya belum ada, masih abu-abu," lanjutnya.

Terkait UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, dia menambahkan bahwa Undang-Undang tersebut masih sangat bersifat umum, sehingga tidak ada ketegasan tentang TNI untuk membantu para petani.

"Belum ada ketegasan dong, lha wong UU itu masih bersifat umum. Harusnya ada penjabarannya, ada enggak penjabaran TNI yang membantu petani. Itu kan jabaran dari pimpinan danrem," jelas Koesnadi.

Diketahui, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo bersepakat untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015. Oleh sebab itu, Amran dan Gatot menandatangani kesepakatan kerja sama dalam bidang swasembada pangan.

"Hari ini momentum yang sangat bagus, di mana Kementan dan Kasad, menandatangani MoU, untuk melakukan akselerasi menuju swasembada pangan, di mana pada hari ini, dihadiri seluruh jajaran Pangdam, dan Kadis tingkat 1 dan 2," kata Amran saat jumpa pers di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (8/1).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mabes TNI Buka Suara soal Usulan Prajurit Boleh Berbisnis
Mabes TNI Buka Suara soal Usulan Prajurit Boleh Berbisnis

Penghapusan aturan larangan bisnis, tidak akan mengganggu tugas pokok dari fungsi TNI.

Baca Selengkapnya
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil TNI-Polri: Mau Disetarakan, Apa yang Mau Disetarakan?
Megawati Sentil TNI-Polri: Mau Disetarakan, Apa yang Mau Disetarakan?

"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usulan Panglima di Revisi UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, Usia Pensiun & Urusan Kematian
VIDEO: Usulan Panglima di Revisi UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, Usia Pensiun & Urusan Kematian

Langkah ini mendapat respons beragam, termasuk usulan dari dalam tubuh institusi TNI

Baca Selengkapnya
Megawati Soroti Kasus Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali: Kok Enak Aja Rakyat Dibikin Bonyok
Megawati Soroti Kasus Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali: Kok Enak Aja Rakyat Dibikin Bonyok

Megawati menyayangkan aksi sejumlah anggota TNI tersebut.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis "Masa Enggak Boleh?"

Langkah ini mendapat respons beragam, termasuk usulan dari dalam tubuh institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?

Moeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.

Baca Selengkapnya
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti

Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek

Baca Selengkapnya