Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Diizinkan Beroperasi saat PPKM
Merdeka.com - Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu mulai diizinkan beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu untuk menjaga tidak terhentinya roda perekonomian di tengah masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 tidak boleh menghentikan roda perekonomian masyarakat.
"Apalagi, sampai membuat orang susah tentu tidak boleh, makanya kita perbolehkan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 20.00 Wib. Kita sudah pertimbangkan baik-baik agar kebijakan PPKM ini jangan sampai menghentikan roda perekonomian," jelasnya, seperti dikutip Antara, Jumat (6/8).
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
Keputusan membolehkan kembali pusat perbelanjaan kembali beroperasi itu dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 360/161/BPBD/2021 tentang PPKM level 4 dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.
Selain mengatur pembatasan jam operasional, surat edaran itu juga menekankan pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas gedung.
Kemudian, pihak manajemen pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu mewajibkan penjual dan pengunjung menggunakan masker, berjaga jarak dan menyediakan fasilitas sanitasi tangan.
"Prokes yang ketat harus dijalankan, kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Jadi, manajemen dua pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu yaitu Bencoolen Mal dan Mega Mal harus benar-benar taat dengan aturan ini," kata Dedy menegaskan.
Sementara itu, Manajer Operasional Bencoolen Mall Ekawati Sinaga menyambut baik keputusan Pemkot Bengkulu yang membolehkan pusat perbelanjaan kembali dibuka.
Menurutnya, adanya kebijakan penerapan PPKM di Kota Bengkulu telah memberikan dampak buruk terhadap perputaran ekonomi di daerah itu.
Selama sepekan terakhir atau sejak 27 Juli hingga 2 Agustus lalu, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu ditutup dan hanya sektor esensial seperti restoran dan toko kebutuhan bahan pokok saja yang dibolehkan beroperasi.
"Di mal ini, ada ribuan tenaga kerja dan banyak karyawan-karyawan itu yang dibayar harian, maka kalau mal tutup, toko-toko tutup mereka tidak ada penghasilan," ujar Ekawati.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaPKL dibekali pengetahuan dan pemahanan terkait bahan pangan yang aman sehingga peredaran bahan berbahaya dapat dihilangkan
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaWabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca Selengkapnya