Puspomad Periksa 14 Personel Terkait Penembakan Pendeta Yeremia
Merdeka.com - Tim Investigasi Mabes TNI Angkatan Darat terus mendalami kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya itu yang tewas ditembak pada 19 September 2020 beberapa waktu lalu.
Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan saat ini Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) sedang menggali bukti kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Prosesnya melalui hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dan dibantu Polda Papua.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi bila sudah ada kejelasan adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kejadian ini maka kasusnya akan dilimpahkan kepada penyidik Pomad untuk ditindaklanjuti dengan proses hukumnya," ujar Dodik di Markas Komando Puspomad, Jakarta, Rabu (23/12).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Menurut dia, TGPF Intan Jaya dibantu Polda Papua masih melakukan upaya pengumpulan alat bukti. Misalnya, melalui autopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani untuk menggali penyebab kematian.
Sementara, Dodik mengatakan Tim Mabesad dan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah memeriksaan 14 personel TNI AD yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Memeriksa 14 personel Satgas Penebalan Aparat Teritorial Bawah Kendali Operasi (Apter BKO) Kodam XVII/lapangan Cenderawasih," sebutnya.
Selain itu, Dodik mengatakan tim investigasi juga berencana memanggil 21 personel Yonif 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan surat dan Puspomad tanggal 3 Desember 2020 kepada Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (pangkogabwilhan III).
"Kemudian akan menghadirkan 21 personel tersebut paling lambat awal bulan Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas," katanya.
Menurut dia, seluruh kasus yang melibatkan oknum TNI AD di Kabupaten Intan Jaya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Dan kami akan memproses secara transparan tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
TNI Masih Butuhkan Bukti
Sebelumnya, Kematian Pendeta Yeremia Zanambani hingga sampai saat ini masih menyisakan misteri. Lantaran sejak 19 September 2020 lalu, sampai saat ini masih belum ada siapa pelaku penambakan tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan bahwa Tim investigasi gabungan TNI Angkatan Darat (AD) masih belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam insiden.
"Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan. Apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup, akan langsung dilaksanakan proses hukum," ujar Dodik saat konferensi pers, Kamis (12/11).
Sementara itu, tegas Dodik, apabila insiden kematian Pendeta Yeremia turut melibatkan personel TNI. Pihaknya tak segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang transparan dan tuntas.
"Nanti kalau alat buktinya sudah cukup maka akan kita pindahkan. Jadi kepada proses penyelidikan di situ sudah mulai ditemukan tersangkanya," tuturnya.
Namun demikian, Dodik mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan usaha seperti proses penyelidikan di antaranya dengan meminta keterangan para saksi, melihat TKP, dan melihat hasil forensik.
"Yang kita juga perlukan di antaranya otopsi kepada almarhum Pendeta Yeremia. Tahaoan- tahapan ini kita lakukan, karena kita tidak ingin menentukan tersangka itu ke orang yang salah, tentunya menentukan tersangka ke orang yang betul-betul melakukan dan berbuat kesalahan," imbuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan
Baca SelengkapnyaProses autopsi jasad Ramlah sudah selesai dilakukan. Polisi menyatakan korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul.
Baca SelengkapnyaAsistensi itu akan dilakukan Bareskrim Polri selaku atasan fungsi reserse dan Divisi Propam Polri selaku pengawasan internal anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya