Putri Candrawathi Nangis Telepon Ferdy Sambo: Jangan Hubungi Ajudan Lain
Merdeka.com - Putri Candrawathi mempertimbangkan situasi dan memberikan masukan kepada Ferdy Sambo, sebelum peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu dikatakan Putri saat menelepon Ferdy Sambo usai dugaan pelecehan dilakukan Brigadir J di rumah Magelang pada Kamis (7/7).
Percakapan Putri dan Sambo itu tertuang dalam petikan dakwaan yang tercantum di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis," tulis petikan dakwaan seperti dikutip, Rabu (12/10).
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Apa kasus Sandra Dewi? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5). Menurut Ketut, ada empat saksi yang diperiksa kali ini. Mereka adalah PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RP selaku Asisten Pribadi dari Istri tersangka Harvey Moeis (HM), SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, dan HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Putri Lapor Pelecehaan Seksual ke Ferdy Sambo
"Berbicara dengan terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. bahwa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri Candrawathi," sambung petikan dakwaan.
Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah kepada Brigadir J. Namun saksi Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada suaminya untuk tidak menghubungi siapa-siapa.
"Dengan perkataan 'jangan hubungi Ajudan', 'jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi saksi Putri Candrawarthi di Magelang)'," tulis petikan dakwaan.
Atas permintaan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo pun menyetujuinya. Istri mantan Kadiv Propam Polri itu pun meminta untuk pulang ke Jakarta.
"Dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," tulis dakwaan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jur bicara PDIP Aryo Seno Bagoskoro membeberkan alasan partainya memecat Effendi Simbolon.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat Effendi Simbolon karena berkomunikasi dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPutri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya