Putri Gatot Brajamusti tak kaget sang ayah didakwa kasus pemerkosaan
Merdeka.com - Gatot Brajamusti menjalani sidang kasus pemerkosaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irwan beserta kedua hakim anggota Iswahyu Widodo dan Ahmad Guntur.
Putri Gatot, Suci Patia turut hadir mengikuti sidang ayahnya. Suci mengaku selalu hadir jika ayahnya menjalani persidangan.
"Kalau aku enggak ada kendala aku selalu datang," kata Suci di Pengadilan Negeri Jaksel, Ragunan, Kamis, (12/10).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Suci datang ke persidangan untuk mendukung ayahnya. Dia pun tidak ingin sang ayah menganggap bahwa keluarganya sudah tak peduli kepadanya.
"Dengan datang ke sini bentuk support kan. Biar papa enggak ngerasa keluarganya membenci papa gitu, jadi aku selalu sempatkan datang," ujarnya.
Dia mengaku tak terkejut melihat kasus ayahnya yang didakwa pemerkosaan. Sebab, seiring waktu dirinya sudah bisa berlapang dada dan rela mengikuti segala prosesnya.
"Bagaimana ya, sudah setahun sih, jadi ya sudah enggak kaget atau apa. Ya sudah jalanin aja," lanjutnya.
Suci juga mengaku teman-teman dekatnya selalu mendukung dirinya. Namun, masih ada beberapa orang yang selalu menjustifikasinya di media sosial.
"Kalau teman-teman aku enggak ada yang bully. Mereka enggak berani nanyain papa aku, mereka sudah mengerti, mereka support aku selalu," lanjutnya.
"Justru yang bully orang-orang yang enggak kenal gitu, seperti di Instagram. Aku sih cuek aja sih. Sekarang sih cuek, tapi dulu enggak mungkin aku enggak cuek. Kalau sekarang Insya Allah lah," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKronologi kasus ini memiliki dua versi berbeda antara ibu tersangka dan polisi.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca Selengkapnya