Putri Gus Dur dukung situs Islam penebar paham radikal diblokir
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap 19 situs Islam. Situs-situs tersebut diblokir karena diyakini menebarkan paham radikal sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Aksi pemblokiran tersebut mendapat dukungan penuh dari putri Gus Dur, Alissa Wahid. Wanita yang menjabat sebagai Koordinator Jaringan GUSDURian Indonesia ini menganggap situs-situs yang berbau tentang kekerasan dan kebencian pantas untuk dimatikan.
"Jaringan GUSDURian sangat menentang isi sejumlah situs yang mengajarkan kekerasan dan kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda," tegas Alissa dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (30/3).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa tujuan diubahnya Kementerian Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital? 'Resminya belum, tapi penggantian nama kementeriannya diubah untuk menjawab tantangan zaman. Dan perubahan ini jadi lebih fokus sesuai dengan Asta Cita Pak Presiden Prabowo yang salah satunya menitikberatkan kepada digital sehingga diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital,' ujar Meutya kepada awak media di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (21/10).
Meski secara prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat dilindungi undang-undang, namun konten yang disajikan tetap harus dibatasi. Tak hanya itu, Alissa meminta agar pemblokiran situs-situs tersebut juga memenuhi kaedah hukum yang dianut di Indonesia.
"Setiap tindakan pembatasan terhadap hak asasi oleh negara, harus dilakukan dengan memenuhi kaidah pembatasan, yakni pembatasan tersebut harus diatur di dalam undang-undang serta dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan."
Terhadap pemblokiran tersebut, Alissa menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah. Berikut pernyataan sikap Alissa melalui Jaringan GUSDURian Indonesia:
1. Mendukung upaya Negara untuk menindak situs-situs dan pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian dan permusuhan, utamanya untuk menanamkan semangat teror.
2. Mendesak agar tindakan terhadap pihak-pihak penyebar kebencian tersebut dilakukan dengan cara yang sesuai dengan konstitusi dan dilakukan secara transparan dan akuntabel kepada publik.
3. Setiap tindakan pembatasan hak berpendapat, termasuk pemblokiran situs, harus dilakukan berdasar pada undang-undang dan tidak boleh dilakukan secara semena-mena.
4. Mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa diskriminasi terhadap semua warga negara, dan tidak ragu terhadap kelompok penekan yang mengingkari falsafah dasar NKRI.
5. Menyerukan kepada segenap gusdurian dan masyarakat luas untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh muatan situs-situs yang menganjurkan kebencian dan kekerasan.
6. Menyerukan kepada segenap gusdurian dan masyarakat luas untuk memperkuat situs-situs dan gerakan yang mendorong perdamaian dan toleransi. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaJumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Baca Selengkapnya