Putri Menangis Tanggapi Saksi: Saya Harap Memahami Perasaan Korban Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Terdakwa Putri Candrawathi menangis meminta ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa memahami perasaannya sebagai perempuan korban kekerasan seksual. Permintaan Putri itu menanggapi kesaksian Mustofa yang mengatakan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri tak bisa dijadikan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminolog hanya membaca BAP dari satu sumber saja. Karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai korban seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan," kata Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu mengaku sedang berada dalam kamar di hari penembakan Brigadir J. Dia mengatakan tidak mengetahui peristiwa penembakan terhadap ajudan suaminya tersebut.
-
Kenapa Briptu FN membakar suaminya? Motif FN melakukan aksi itu karena diduga kesal korban kerap menghabiskan uang untuk judi online (judol).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk bapak Prof Mustofa sebagai Ahli Kriminolog mohon maaf sebelumnya pak, bahwa saya tidak pernah mengetahui suami saya, bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut," kata Putri.
Pelecehan ke Istri Sambo Tak Bisa jadi Motif Bunuh Yosua
Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tak bisa dijadikan motif pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, menurut dia, bukti pendukung terkait pelecehan seksual itu tidak kuat.
Mustofa mengatakan demikian saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12).
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa penuntut umum
"Tidak bisa," ujar Mustofa.
Jaksa kembali menegaskan apakah tanpa bukti adanya pelecehan seksual bisa dijadikan motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mustofa menegaskan hal tersebut tak bisa. Menurut Mustofa bukti untuk menguatkan rangkaian peristiwa pelecehan di Magelang juga tidak jelas.
"Yang jelas, adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas. Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" kata Mustofa.
Menurut Mustofa, dugaan pelecehan seksual bisa dijadikan motif pembunuhan asal ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peristiwa tersebut.
"Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS (Putri Candrawathi)," kata Mustofa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaKini pelaku tengah menjalani trauma healing pasca peristiwa tragis tersebut
Baca SelengkapnyaMomen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeputusan penetapan status tersangka ini pun disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaBambang menyoroti kewenangan yang besar diampu setiap Anggota Polri bisa membuat mental dan psikis anggota jadi gagap.
Baca Selengkapnya