Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putu Dea Curi Emas Milik Teman untuk Beli Sabu dari Mantan Pacar

Putu Dea Curi Emas Milik Teman untuk Beli Sabu dari Mantan Pacar Pencuri perhiasan diamankan di Maporesta Denpasar. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Wanita muda bernama Putu Dea Augynia Shanti (22) diamankan oleh kepolisian Polresta Denpasar, karena melakukan pencurian pada kawannya sendiri, Kadek Widiari.

Peristiwa itu berawal, Rabu (15/12) sekitar pukul 12.00 Wita, Kadek menghubungi Putu Dea untuk datang ke indekosnya yang berlokasi di Jalan Tunjung Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian, Denpasar.

Namun saat Putu Dea datang, Kadek sedang tak ada di indekosnya. Kebetulan Putu Dea bertemu dengan adik Kadek, Dicky di lokasi tersebut. Karena sudah saling kenal, keduanya masuk ke kamar Kadek.

Tak lama, Dicky ada keperluan dan keluar dari indekos tersebut. Putu Dea kemudian membersihkan kamar Kadek, dan melihat lemari serta laci terbuka.

Melihat kesempatan tersebut, Putu Dea mengambil sebuah gelang emas dan cincin emas beserta suratnya milik Kadek. Pelaku langsung menjualnya di toko emas Khohinor Jalan Sulawesi Denpasar, dengan menunjukkan surat pembelian emas. Dari hasil curian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 6.000.000.

Mendapatkan barangnya hilang, korban langsung melaporkannya kepolisian Polresta Denpasar. Setelah mendapatkan hasil olah TKP dan penyelidikan. Pihak kepolisian mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di Banjar Tegal Sari, Dusun Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kemudian pihak kepolisian, Rabu (16/1) sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan barang bukti yang disita oleh polisi surat pembelian emas, pakaian-pakaian yang dibeli korban dengan menggunakan uang hasil penjualan emas.

Wakasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Nyoman Darsana menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah teman sekolah dulu. Untuk uang hasil curiannya, dipakai membeli pakaian di toko modis Panjer, Denpasar seharga Rp 700.000, membeli alat make up di toko karisa Cosmetik Watu Renggong Denpasar seharga Rp 650.000, dan sisa uang sebesar Rp 4.650.000 sudah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

Menurut AKP Nyoman Darsana, uang hasil curian tersebut juga ada yang dibelikan narkoba jenis sabu. Pelaku, kata dia, mengaku memakai sabu baru setahun dan mendapatkan barang haram tersebut dari mantan pacarnya yang berinisial Y dan mereka pacaran setahun dan putus.

"Dan ada sebagian dibelikan narkoba jenis sabu. Dari informasinya (memakai) baru setahun," ucapnya, di Mapolresta Denpasar, Jumat (18/1).

"Beli sabunya dari mantan pacarnya bernisial Y. Sebelumnya (Pelaku) jadi waiters dari pengakuanya dia memakai sabu dari mantan pacarnya. Namun masih kita dalami," ujarnya.

Atas tindakannya, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura

Usai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram

Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Surabaya Dituntut 16 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Surabaya Dituntut 16 Tahun Penjara

Terdakwa uga dituntut pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas

Tiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi

Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.

Baca Selengkapnya