Putu Dea Curi Emas Milik Teman untuk Beli Sabu dari Mantan Pacar
Merdeka.com - Wanita muda bernama Putu Dea Augynia Shanti (22) diamankan oleh kepolisian Polresta Denpasar, karena melakukan pencurian pada kawannya sendiri, Kadek Widiari.
Peristiwa itu berawal, Rabu (15/12) sekitar pukul 12.00 Wita, Kadek menghubungi Putu Dea untuk datang ke indekosnya yang berlokasi di Jalan Tunjung Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian, Denpasar.
Namun saat Putu Dea datang, Kadek sedang tak ada di indekosnya. Kebetulan Putu Dea bertemu dengan adik Kadek, Dicky di lokasi tersebut. Karena sudah saling kenal, keduanya masuk ke kamar Kadek.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
Tak lama, Dicky ada keperluan dan keluar dari indekos tersebut. Putu Dea kemudian membersihkan kamar Kadek, dan melihat lemari serta laci terbuka.
Melihat kesempatan tersebut, Putu Dea mengambil sebuah gelang emas dan cincin emas beserta suratnya milik Kadek. Pelaku langsung menjualnya di toko emas Khohinor Jalan Sulawesi Denpasar, dengan menunjukkan surat pembelian emas. Dari hasil curian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 6.000.000.
Mendapatkan barangnya hilang, korban langsung melaporkannya kepolisian Polresta Denpasar. Setelah mendapatkan hasil olah TKP dan penyelidikan. Pihak kepolisian mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di Banjar Tegal Sari, Dusun Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kemudian pihak kepolisian, Rabu (16/1) sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan barang bukti yang disita oleh polisi surat pembelian emas, pakaian-pakaian yang dibeli korban dengan menggunakan uang hasil penjualan emas.
Wakasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Nyoman Darsana menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah teman sekolah dulu. Untuk uang hasil curiannya, dipakai membeli pakaian di toko modis Panjer, Denpasar seharga Rp 700.000, membeli alat make up di toko karisa Cosmetik Watu Renggong Denpasar seharga Rp 650.000, dan sisa uang sebesar Rp 4.650.000 sudah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
Menurut AKP Nyoman Darsana, uang hasil curian tersebut juga ada yang dibelikan narkoba jenis sabu. Pelaku, kata dia, mengaku memakai sabu baru setahun dan mendapatkan barang haram tersebut dari mantan pacarnya yang berinisial Y dan mereka pacaran setahun dan putus.
"Dan ada sebagian dibelikan narkoba jenis sabu. Dari informasinya (memakai) baru setahun," ucapnya, di Mapolresta Denpasar, Jumat (18/1).
"Beli sabunya dari mantan pacarnya bernisial Y. Sebelumnya (Pelaku) jadi waiters dari pengakuanya dia memakai sabu dari mantan pacarnya. Namun masih kita dalami," ujarnya.
Atas tindakannya, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaUsai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaTerdakwa uga dituntut pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca SelengkapnyaTiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnya