Putus Asa Huni Sel Isolasi, 9 Gembong Narkoba Minta Segera Dieksekusi Mati
Merdeka.com - Sembilan gembong narkoba asal Surabaya yang baru saja divonis mati, meminta segera dieksekusi. Jaringan narkoba antar pulau itu ditangkap karena kerap mengedarkan narkoba lebih dari 100 kilogram dalam satu hari.
Para terdakwa kini menjalani penahanan di tiga lembaga pemasyarakatan (Lapas). Frandika Zulkifly (22), Hasanuddin (38), dan Chandra Susanto (23) ditahan di Lapas Merah Mata Palembang, Muhammad Nazwar Syamsu alias Leto (25), Faiz Rahmana Putra (23), dan Andik Hermanto (24) ditahan di Lapas Kayuagung Ogan Komering Ilir, dan Trinil Sirna Prahara (21), Shabda Sederdian, dan Ony Kurniawan (23) ditahan di Lapas Banyuasin.
Kuasa hukum para terdakwa, Wanidah menjelaskan, psikologi para terdakwa sedang terganggu. Mereka tidak sanggup menjalani sel isolasi dengan kondisi tanpa cahaya. Hal itulah membuat para terdakwa ingin eksekusi mati dilakukan secepatnya.
-
Kenapa korban gantung diri? 'Korban ditemukan tewas gantung diri di lapak pasar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,' ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang kena mental down? Mental down adalah salah satu jenis gangguan mental yang perlu diwaspadai setiap orang.
-
Bagaimana kondisi korban bunuh diri? Meski kolam yang dikelola oleh warga sekitar tidak terlalu dalam. Namun, ketika warga mengevakuasi korban bunuh diri sering dijumpai dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal tulang saja dan sudah tidak berbentuk normal.
-
Apa tanda orang berniat bunuh diri? Ketika memikirkan seseorang yang mengalami pikiran untuk bunuh diri, gambaran yang muncul di benak biasanya adalah seseorang yang tampak murung, mengasingkan diri, atau berlarut dalam kesedihan. Suicidal ideation atau pikiran untuk bunuh diri sering kali memang berkaitan erat dengan depresi yang mendalam. Akan tetapi, ada satu tanda yang sering kali tak disadari dan cukup mengejutkan: seseorang dengan kondisi kesehatan mental yang bermasalah mendadak tampak bahagia atau tanpa beban.
"Mereka bilang lebih mati sekarang, mereka ingin dieksekusi. Karena mereka sedang ngedrop, psikisnya terganggu," ungkap Wanidah, Rabu (13/2).
Dengan kondisi itu, kata dia, ditakutkan para kliennya memutuskan bunuh diri. Hal itu bisa dicegah dengan pendampingan agar memulihkan psikologis mereka.
"Mereka sangat tertekan, putus asa. Saya takut mereka membenturkan kepala ke dinding untuk bunuh diri," ujarnya.
Terlepas dari itu, pihaknya tetap mengajukan banding karena vonis mati yang dijatuhkan dinilai tidak adil. Hakim semestinya tidak menyamaratakan kepada seluruh terdakwa karena setiap orang dari komplotan tersebut memiliki peran masing-masing.
"Seperti Faiz yang saat penangkapan hanya diminta untuk menemani istrinya Leto. Dia juga baru sekali terlibat. Mereka juga masih muda-muda, masih bisa dibina sehingga saya rasa vonis mati ini terlalu berlebihan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menjatuhkan vonis mati terhadap sembilan terdakwa pengedar narkoba antar pulau, Kamis (7/2). Jaringan asal Surabaya itu terbukti menjadi sindikat narkoba asal Surabaya yang beroperasi di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Berdasarkan fakta persidangan, sindikat ini telah mengedarkan sabu seberat 80 kilogram sabu sejak 12 Maret 2018 hingga 12 April 2018. Sabu tersebut di sebarkan ke sejumlah kota seperti Palembang, Bandar Lampung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Banjarmasin.
Dalam proses pengiriman, sindikat ini melakukan sejumlah modus pengiriman yakni melalui udara dan darat. Pengiriman berpusat dari Palembang menuju ke Bandar Lampung menggunakan kereta api. Selanjutnya, dibawa ke Bandung untuk dikirimkan ke beberapa kota di Jawa dengan menggunakan truk.
Jaringan ini juga menutupi narkotika seberat 80 kg dengan menggunakan ampas singkong seberat 10 ton. Adapun untuk pengiriman ke Banjarmasin, terdakwa menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, transit di Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan kemudian ke Banjarmasin.
Untuk mengelabui petugas, sindikat ini mengemas sabu dan ekstasi dengan beberapa cara termasuk dengan menggunakan bungkus kopi yang ditaburi dengan bubuk kopi. Namun, saat hendak mengirimkan narkoba ke Banjarmasin pada 22 Maret 2018 lalu, petugas keamanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mendeteksi barang kiriman narkoba tersebut. Setelah kotak oleh-oleh pempek yang akan dikirim terdeteksi adanya narkoba sabu seberat 3,9 kg dan ekstasi sebanyak 4.950 butir.
Dalam melakukan aksinya Letto mengkoordinir proses pengiriman. Semua kurir yang diajak kerjasama diberi upah sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta per kg sabu yang berhasil mereka kirimkan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaSeorang tokoh di Nusakambangan membeberkan cara ia melakukan pendekatan kepada narapidana yang akan dieksekusi mati.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca Selengkapnya