Putus Mata Rantai Kelompok Terorisme, BNPT Telusuri Sumber Pendanaan
Merdeka.com - Kelompok radikalisme dan terorisme terus mengalami perubahan atau bermetamorfosis bentuk dan pola gerakan seiring perkembangan situasi dan tuntutan zaman. Termasuk penangkapan di sejumlah daerah beberapa hari terakhir, merupakan bagian kelompok lama dengan pola-pola gerakan yang diperbaharui.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memantau setiap perkembangan gerakan terorisme dengan segala bentuk perubahannya. Gerakan mereka mengalami perubahan baik dalam relasi, termasuk pola penggalangan dana dari masyarakat.
"Hasil penelusuran masih berkaitan dengan yang lama. Yang lama ini terus bermetamorfosis, mengubah cara pola dan modus yang tentunya memang semakin membutuhkan daya antisipasi masyarakat," kata Kepala BNPT Boy Rafly Amar saat hadir dalam kegiatan Staffing Class dan Persiapan Perkuliahan Semester di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya (UB) Kamis (18/8).
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk penyintas? BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana BNPT bantu penyintas? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
Boy menegaskan, metamorfosis menyangkut ruang lingkup pola hubungan dalam urusan ideologi maupun pendanaan. Urusan logistik dinilai sebagai bagian penting dari kegiatan terorisme dan radikalisme.
"Memang nomor satu adalah daya pikir ideologi, tapi nomor duanya itu pendanaan. Makanya dalam upaya memutus rantai gerak dari organisasi terorisme maka yang ditelusuri pendanaan. Jadi pendanaan ini menyangkut kerjasama kita dengan PPATK maupun Interpol," ujar Boy.
Biaya Kelompok Teroris ke Daerah Konflik ke Luar Negeri
BNPT telah menelusuri sumber pendanaan dalam rangka upaya menghentikan suplai logistik gerakan-gerakan tersebut. Karena bila suplai logistik dapat dihentikan akan berdampak terhadap aktivitas gerakan.
Boy mencontohkan aktivitas kelompok yang membiayai keberangkatan pihak tertentu ke daerah konflik di luar negeri. Penggalian pendanaannya bersumber dari masyarakat luas dengan berbagai pola.
Salah satu cara pengumpulan dana dari masyarakat seolah-olah aktivitasnya sesuai dengan ketentuan hukum. Misalkan organisasinya terdaftar tetapi dalam prakteknya disalahgunakan oknum pengurus dari lembaga pengumpul dana tersebut.
"Ini adalah perubahan-perubahan dalam pendanaan, itu yang membuat masyarakat harus berhati-hati. Ingat ada yang meletakkan kotak amal di depan minimarket, ini juga yang harus diwaspadai," ujar dia.
Aparat hukum tidak pernah berhenti dalam melakukan penyelidikan, penindakan, sesuaikan dengan alat bukti yang cukup di lapangan. Penangkapan, termasuk di beberapa daerah terakhir ini didasarkan pada alat bukti yang cukup, berkaitan dengan pertanggungjawaban hukumnya.
"Karena itu penyelidikan yang berjalan, nanti akan berujung perlu ditangkap atau tidak. Kalau sudah membahayakan masyarakat maka penangkapan sebagai bagian yang akan diambil," terangnya.
Boy mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang baru sekadar merencanakan. Pihak yang baru merencanakan misalkan melakukan pengumpulan dana sudah masuk tindak pidana terorisme.
"Itu sudah menjadi delik tindak pidana terorisme di negara kita dan semuanya dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat luas, perlindungan terhadap warga negara kita. Jangan nantinya terbawa dari aksi yang tidak terkendali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
Baca SelengkapnyaPerlunya pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk menyebarkan pesan toleransi dan moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan Global Terrorism Index semakin baik.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaTak disangka satuan khusus dari Pasukan elite 3 Matra TNI & Polri tergabung dalam Badan ini.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bertujuan untuk membantu perekonomian sekaligus menekan berkembangnya pemahaman terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnya