Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putus Rantai Corona, Polri Imbau Pemotor Tak Berboncengan Saat Mudik

Putus Rantai Corona, Polri Imbau Pemotor Tak Berboncengan Saat Mudik Arus mudik di jalan Pantura Karawang padat. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbocengan saat menggunakan sepeda motor ketika ingin mudik ke kampung halamannya pada tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai salah satu pihaknya untuk memutus mata rantai virus Covid-19 atau corona.

"Iya, itu hanya sekedar imbauan saja. Imbauan untuk pemudik, tapi sebetulnya untuk jaga jarak dan cegah penyebaran virus atas kesadaran masyarakat harus sudah dilaksanakan" kata Istiono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap mereka yang berboncengan saat mudik. Kebijakan itu baru bisa dilakukan apabila sudah adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan kendaraan.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti diberlakukan bila Menhub sudah menetapkan tentang pembatasan kendaraan atau PSBB sudah dilaksanakan di suatu wilayah setelah ada ijin Menkes," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menambahkan, himbauan tersebut hanya untuk masyarakat yang hendak mudik saja dan tak adanya Operasi Simpatik. Apalagi, belum adanya pelarangan untuk masyarakat yang hendak mudik dengan berboncengan menggunakan sepeda motor

"(Imbauan) itu untuk mudik, bukan untuk operasi ini. Tidak ada Ops Simpatik, yang ada Ops Keselamatan. Tidak ada pelarangan motor berboncengan, untuk mudik pun masih dibahas di TK Kementerian," ujar Benyamin.

Yang Melanggar Dipaksa Putar Balik

Meski begitu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik ke kampung halamannya masing-masing. Karena, agar tak adanya penyebaran virus corona.

"Pada Ops Keselamatan ini, kita lebih banyak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik. Karena akan mempercepat proses penyebaran Covid-19," ucapnya.

Selain itu, apabila adanya masyarakat yang hendak melakukan mudik ke kampungan halamannya, baik yang menggunakan motor ataupun mobil, pihaknya akan meminta mereka untuk kembali lagi.

Hal itu berlaku untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor secara berboncengan dan pemudik yang menggunakan mobil lebih dari tiga orang.

"(Kalau ada yang nekat mudik) Diputar balikan ke arah Jakarta, pos atau cek pointnya banyak nanti. Lalu, untuk mobil, sedan hanya 2 orang, minibus 3 orang (setengah dari kapasitas kendaraan tersebut)," katanya.

"Untuk mobil juga akan dilakukan penyekatan dan pengalihan pada titik tertentu dan yang melanggar akan diputarbalikan," tutup Benyamin.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor

Kemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.

Baca Selengkapnya