Putus Rantai Peredaran Narkoba, 58 Napi Dipindah dari Lapas Kedungpane Semarang
Merdeka.com - Sebanyak 58 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan daerah di wilayah Jawa Tengah. Selain karena jumlah penghuni penjara itu melebihi kapasitas, pemindahan ini juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Di lapas kita ada 13 petugas pada masing-masing jadwal regu jaga. Jelas ini sangat tidak seimbang (dengan jumlah narapidana). Kapasitas lapas hanya bisa dihuni 663 orang, sedangkan penghuni yang ada saat ini 1.706 orang," kata Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Supriyanto dalam keterangannya, Kamis (29/4).
Puluhan narapidana narkoba ini dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan menggunakan bus besar. Mereka dikawal ketat aparat kepolisian serta anggota Koramil Ngaliyan.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
Supriyanto juga merinci lokasi pemindahan para narapidana itu. Sebanyak 18 narapidana dipindahkan ke Lapas Karanganyar, 15 narapidana dipindah ke Rutan Batang, 15 narapidana dipindah ke Lapas Slawi, serta 10 narapidana dipindah ke Lapas Brebes. “Serta ada juga warga binaan yang kita pindah ke Nusakambangan. Tahapan pemindahan narapidana tetap dilakukan dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku," jelasnya.
Proses pemindahan ini juga dimanfaatkan untuk menindaklanjuti perintah Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng yang ingin melakukan pembinaan serta mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas Kedungpane.
"Mereka kita pindahkan ke lapas dan rutan lain agar bisa memutus mata rantai peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan oknum-oknum narapidana. Kita harus perang melawan narkoba," tandasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca Selengkapnya