Putus sekolah, 12 ABG wanita jadi penjaga warung malam
Merdeka.com - Operasi Bina Kusuma 2015 yang digelar oleh Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menangkap belasan anak perempuan di bawah umur di Kabupaten tersebut. Mereka diketahui tidak memiliki kartu indentitas.
"Belasan wanita di bawah umur tersebut terjaring razia saat sedang bekerja sebagai penjaga warung malam," ujar Kabag Pos Polres Balangan Kompol Parwita di Balangan, Minggu (8/3).
Ia mengatakan, mereka semua yang terjaring langsung dibawa ke Polres Balangan guna dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan, sekaligus diberikan penjelasan mengenai bahayanya pekerja di bawah umur.
-
Kenapa kenakalan remaja bisa merugikan? Kenakalan remaja tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan masyarakat luas.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Apa saja bahan yang bahaya untuk remaja? Namun, menurut sebuah ulasan dalam American Journal of Clinical Dermatology pada tahun 2012, 'fragrance merupakan salah satu penyebab paling umum dari reaksi alergi kontak.'
-
Bagaimana cara mencegah remaja jompo? Cara mencegah remaja jompo dengan menjaga gaya hidup sehat, seperti: Berolahraga secara rutin. Olahraga dapat meningkatkan massa otot dan tulang, membakar lemak tubuh, melancarkan peredaran darah, dan mengurangi stres.
-
Gimana mencegah kenakalan remaja dengan agama? Memberikan pendidikan moral dan agama sejak dini. Hal ini bisa membantu remaja untuk memiliki nilai-nilai yang baik, menghormati orang lain, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
-
Apa saja fakta kenakalan remaja di Indonesia? Fakta menunjukkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin beragam dan kompleks, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seksual yang berisiko.
Razia itu merupakan rangkaian dari Operasi Bina Kusuma dan hasilnya telah mengamankan belasan wanita dari sejumlah warung malam tanpa bisa menunjukkan kartu tanda penduduk saat dilakukan pemeriksaan.
"Saat kami minta menunjukkan KTP, mereka tidak bisa menunjukkan, dengan alasan belum bisa membuat KTP karena umur belum cukup," katanya. Demikian dilansir dari Antara.
Polisi pertama kali hanya menduga kalau mereka hanya melanggar tindak pidana ringan karena tidak memiliki KTP namun pada saat dilakukan pendataan, ternyata mereka masih di bawah umur.
Saat didata oleh anggota Polwan, terlihat dan diketahui usia mereka masih dalam usia sekolah, yaitu umur 14 hingga 16 tahun, mereka masih di bawah umur, namun sudah dipekerjakan.
Warung malam merupakan tempat rawan akan tindakan pelanggaran hukum dan jika anak di bawah umur dipekerjaan di tempat tersebut itu cukup berbahaya bagi diri mereka.
"Anak usia belasan tahun adalah masa sekolah jangan bekerja, apalagi bekerja di tempat yang rawan seperti warung yang buka hingga dini hari," katanya saat memberikan arahan kepada para pekerja anak di bawah umur itu.
Untuk diketahui razia yang dilaksanakan oleh Polres Balangan pada Sabtu (8/3) malam sekitar pukul 22.00 hingga 01.00 Wita dinihari tersebut, terjaring sebanyak 12 wanita di bawah umur yang berasal dari berbagai daerah diluar Kabupaten Balangan Kalsel.
Mereka dibawa ke Polres Balangan untuk diberikan pembinaan dan arahan, setelah itu dipersilakan bagi keluarganya untuk menjemput mereka tanpa ada yang dikenakan sanksi hukum.
"Mereka diperbolehkan pulang setelah kami data, diberikan binaan dan arahan, bahkan kita arahkan untuk lebih mementingkan pendidikan dulu sebelum kembali mencari pekerjaan," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambil menahan tangis, Aya menjelaskan anak didiknya putus sekolah dan memilih menjadi kenek sopir truk.
Baca SelengkapnyaLelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaHasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca SelengkapnyaMereka berharap, pemerintah membantu untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Muara Angke.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaMemang rumah tersebut sebelumnya dimiliki seorang dokter yang terpampang sesuai papan nama Sukita Kurnia dan Santo Kurnia.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaCalon mahasiswa enggan mengambil jurusan kejuruan karena dianggap berstatus rendah, meski lebih diminati.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Baca Selengkapnya