Putus sekolah, 12 ABG wanita jadi penjaga warung malam

Merdeka.com - Operasi Bina Kusuma 2015 yang digelar oleh Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menangkap belasan anak perempuan di bawah umur di Kabupaten tersebut. Mereka diketahui tidak memiliki kartu indentitas.
"Belasan wanita di bawah umur tersebut terjaring razia saat sedang bekerja sebagai penjaga warung malam," ujar Kabag Pos Polres Balangan Kompol Parwita di Balangan, Minggu (8/3).
Ia mengatakan, mereka semua yang terjaring langsung dibawa ke Polres Balangan guna dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan, sekaligus diberikan penjelasan mengenai bahayanya pekerja di bawah umur.
Razia itu merupakan rangkaian dari Operasi Bina Kusuma dan hasilnya telah mengamankan belasan wanita dari sejumlah warung malam tanpa bisa menunjukkan kartu tanda penduduk saat dilakukan pemeriksaan.
"Saat kami minta menunjukkan KTP, mereka tidak bisa menunjukkan, dengan alasan belum bisa membuat KTP karena umur belum cukup," katanya. Demikian dilansir dari Antara.
Polisi pertama kali hanya menduga kalau mereka hanya melanggar tindak pidana ringan karena tidak memiliki KTP namun pada saat dilakukan pendataan, ternyata mereka masih di bawah umur.
Saat didata oleh anggota Polwan, terlihat dan diketahui usia mereka masih dalam usia sekolah, yaitu umur 14 hingga 16 tahun, mereka masih di bawah umur, namun sudah dipekerjakan.
Warung malam merupakan tempat rawan akan tindakan pelanggaran hukum dan jika anak di bawah umur dipekerjaan di tempat tersebut itu cukup berbahaya bagi diri mereka.
"Anak usia belasan tahun adalah masa sekolah jangan bekerja, apalagi bekerja di tempat yang rawan seperti warung yang buka hingga dini hari," katanya saat memberikan arahan kepada para pekerja anak di bawah umur itu.
Untuk diketahui razia yang dilaksanakan oleh Polres Balangan pada Sabtu (8/3) malam sekitar pukul 22.00 hingga 01.00 Wita dinihari tersebut, terjaring sebanyak 12 wanita di bawah umur yang berasal dari berbagai daerah diluar Kabupaten Balangan Kalsel.
Mereka dibawa ke Polres Balangan untuk diberikan pembinaan dan arahan, setelah itu dipersilakan bagi keluarganya untuk menjemput mereka tanpa ada yang dikenakan sanksi hukum.
"Mereka diperbolehkan pulang setelah kami data, diberikan binaan dan arahan, bahkan kita arahkan untuk lebih mementingkan pendidikan dulu sebelum kembali mencari pekerjaan," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya