Putus sekolah, IB jual buku pelajaran SMP buat beli miras
Merdeka.com - Tim Tipiring tindak pidana ringan Polres Kebumen menangkap 14 remaja yang tengah asik menenggak minuman keras (miras) jenis ciu di waduk Sempor dan alun-alun Karang Anyar, Sabtu (5/8). Dua diantaranya masih di berusia bawah umur dan putus sekolah.
Ka Tim Tipiring Polres Kebumen, AKP Krida mengatakan, dua pemuda di bawah umur itu berstatus pengangguran atau putus sekolah. IB (16) warga Sidoarum, Kecamatan Sempor Kebumen, mengaku harus menjual buku bekas SMP-nya ke tukang loak agar bisa patungan membeli miras.
"Pengakuannya kepada polisi, IB hanya lulusan sekolah SMP dan masih menganggur", kata Krida, Senin (7/8).
-
Siapa yang jualan di sekolah? Aqila tampaknya mengikuti kegiatan di sekolahnya yang mengajarkan siswa menjadi wirausahawan sejak dini.
-
Kenapa Aqila jualan di sekolah? Aqila tampaknya mengikuti kegiatan di sekolahnya yang mengajarkan siswa menjadi wirausahawan sejak dini.
-
Bagaimana Aqila jualan di sekolah? Aqila terlihat menjual 'usaha' kecil-kecilannya, dan sang mama pun tidak melewatkan momen untuk mengabadikannya.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang Selvi jual untuk bantu kuliah? Gadis ini membantu orangtuanya menjual ayam kremes demi mencapai cita-cita akademiknya.
Kepada polisi, mereka berdalih menenggak miras agar lebih akrab. "Mereka diamankan di alun alun Karanganyar dan Komplek Waduk sempor malam Minggu kemarin," ucap Krida.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya kebiasaan menenggak miras saat berkumpul masih sering dilakukan pemuda Kebumen. Alibinya agar pertemanan lebih akrab.
"Sangat disayangkan sebab telah banyak korban tewas akibat menenggak miras," kata Krida.
Para pelaku dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjelang dimulainya tahun ajaran 2023/2024, berbagai perlengkapan sekolah banyak diburu warga.
Baca SelengkapnyaAhmad Faiq Mubaroq masih berharap bisa melanjutkan sekolah lagi.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMasuk tahun ajaran baru sekolah, buku tulis mulai banyak diburu orang tua murid.
Baca SelengkapnyaDugaan jual beli buku dan seragam di sekolah Situbondo menggegerkan masyarakat. Begini faktanya.
Baca SelengkapnyaKisah perjuangan bocah SD berjualan es harga Rp1 ribu. Ternyata punya cita-cita jadi prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaDiduga, barang serupa pulpen itu dijual pedagang keliling yang datang ke sekolah
Baca SelengkapnyaDia harus 'kucing-kucingan' dengan polisi Perhutani karena dianggap melakukan pencurian kayu dari pohon pinus.
Baca SelengkapnyaTanpa basa-basi, perwira polisi itu mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
Baca Selengkapnya