Putusan BANI soal Bumigas-Geo Dipa sudah bulat karena tak ada dissenting opinion
Merdeka.com - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memastikan putusan terkait sengketa PT Bumigas Energi dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) telah diambil secara bulat oleh 3 arbiter. Kuasa Hukum BANI Aditya Yulwansyah memastikan semua arbiter bulat dalam mengambil keputusan. Tidak ada dissenting opinion dari salah satu arbiter.
Klarifikasi dilakukan terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan Bumigas meminta BANI melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Bumigas.
Sebelumnya, kuasa hukum Bumigas, Bambang Siswanto mengatakan, pengaduan itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ketua majelis arbiter serta panitera persidangan sengketa antara Bumigas dengan Geo Dipa.
-
Bagaimana BPH Migas jamin BBM di Papua? BPH Migas terus memastikan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat terpenuhi, termasuk kelancaran penyaluran BBM di wilayah timur Indonesia, Papua.
-
Siapa yang terlibat dalam penyelesaian isu air di Indonesia? Kerjasama Pemerintah dan PBB Dalam Konservasi dan Manajemen Air di Indonesia dan Pengadaan World Water Forum
-
Kenapa Pertamina jamin pasokan energi di Bali? 'Melalui regional Jatimbalinus, Pertamina jamin pasokan avtur, BBM dan LPG di kegiatan WWF 2024,' jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
-
Siapa yang menandatangani kerja sama BPH Migas dan Pemprov Jambi? Adapun momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
-
Apa yang dimaksud dengan Bursa Karbon Indonesia? 'Bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon atau carbon trading atau jual beli kredit karbon yang dimana penyelenggara bursa tersebut adalah BEI melalui indeks IDXCarbon,' katanya.
Informasi adanya pelanggaran etik arbiter yang diperoleh Bumigas selaku pengadu, diberitakan berasal dari salah seorang arbiter yakni Sutan Remi Sjahdeni dalam komunikasi menggunakan media Whatsapp (WA) yang turut dilampirkan dalam surat itu.
"Apabila benar, sangat aneh jika ada WA beliau yang menyatakan seperti itu, karena putusan BANI diambil secara bulat oleh 3 arbiter, atau tidak ada dissenting opinion dari pak Sutan Remy Syahdeini," kata Aditya Yulwansyah, Senin (27/8).
Diketahui, putusan BANI tertanggal 30 Mei 2018 telah mengabulkan permohonan Geo Dipa yang menyatakan Bumigas wanprestasi dan perjanjian dinyatakan berakhir. Putusan BANI itu bersifat final dan mengikat para pihak.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPAN memastikan jika nama yang ditawarkan tak diinginkan hal itu kembali menjadi keputusan bersama.
Baca SelengkapnyaLuhut menganggap saat ini kelemahan yang sedang dihadapi oleh Indonesia adalah ketidakpastian hukum.
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya