Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putuskan nasib Bambang, Mensesneg tunggu surat pengunduran diri

Putuskan nasib Bambang, Mensesneg tunggu surat pengunduran diri BW datangi Komnas HAM. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Bambang sementara mengundurkan diri sebagai dari KPK walaupun pimpinan KPK tidak merestui pengunduran dirinya. Status tersangka Bambang dinilai penuh rekayasa dan ajang balas dendam atas Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pihak Istana belum menerima surat pengunduran diri Bambang. Oleh karena itu, Istana belum mengambil sikap atas Bambang Widjojanto.

"Kami sampai saat ini belum menerima. Kami belum menerima surat terkait Pak BW," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/1).

Apakah status Bambang akan menunggu surat dari KPK atau Mabes Polri, Pratikno menjawab dengan datar. Yang jelas, kata dia, belum ada surat masuk ke Istana. Baik itu surat yang berasal dari KPK akan pengunduran diri Bambang ataupun surat dari Mabes Polri mengenai status Bambang yang telah dijadikan tersangka.

"Kita sampai sekarang belum ada dokumen yang masuk sehingga belum menentukan langkah. Yang ingin saya sampaikan, presiden juga ingin menunggu masukan dari dewan pertimbangan presiden terkait dengan isu kapolri dan KPK," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP