PWI Jateng segera polisikan mahasiswa lecehkan wartawan saat demo
Merdeka.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah segera melaporkan Ari, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Kota Semarang ke Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Pelaporan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mahasiswa kampus berbasis Islam tersebut terhadap wartawan saat menggelar demo peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Rabu (20/5) kemarin.
"Kami sudah koordinasi dengan ketua PWI Jateng. Bukti-bukti juga sedang kami kumpulkan untuk melapor," ungkap Zainal Abidin Petir, Lembaga Advokasi Wartawan (LAW) PWI Jawa Tengah, Kamis (21/5).
-
Kenapa rumah wartawan itu dibakar? 'Fakta inilah yang kemudian kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan. Kita terus menguatkan pengertian kita terjadi kejahatan, terkait hari ini kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para pelaku,' kata Kapolda Sumut.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Dimana rumah wartawan itu dibakar? Polisi menangkap R dan G, dua terduga pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu hingga ludes dilalap api dan menewaskan korban serta tiga keluarga lainnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6).
-
Siapa yang membakar rumah wartawan itu? Polisi menangkap dua eksekutor kebakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut beberapa waktu lalu.Adalah dua pria inisial R dan G. '2 orang eksekutor R dan G ditetapkan tersangka,' kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers, Senin (8/7).
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
Sebelum melapor, lanjut dia, pihaknya saat ini masih melakukan kajian terkait pasal apa yang paling tepat untuk menjerat Ari.
"Supaya apa yang dilakukan tepat sasaran dan tidak salah langkah dalam mengambil sikap untuk melangkah ke proses hukum. Bisa saja akan kami laporkan pencemaran nama baik dan fitnah," ujarnya.
Zainal membeberkan, jika dituduh melakukan pencemaran nama baik, terlapor akan dijerat pasal 310 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan dan ayat (2) ancaman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan. Sedangkan untuk fitnah, yakni Pasal 311 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun.
"Ini buat pelajaran supaya ke depan lebih menghargai dengan profesi orang lain, bukan hanya kepada wartawan," jelasnya.
Untuk itu, dia mengimbau agar para mahasiswa lain tidak ngawur dan asal melontarkan kata-kata yang kurang berkenan dan menimbulkan fitnah.
"Kritis dan berani tetap, tapi jangan lupakan etika dan perasaan. Mbok jadi mahasiswa yang smart dan intelek, jangan asal menuduh bahkan merendahkan profesi wartawan. Kami akan hadapi mahasiswa yang akan menghina wartawan sampai di mana pun. Jadi wartawan itu tidak gampang, mereka berbekal kompetensi dan integritas, enak aja melecehkan profesi wartawan," ujarnya.
Zainal menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya wartawan tidak sembarangan karena dilindungi UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bahkan konstitusi juga menjaminnya sebagaimana diatur dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, yakni kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dijamin.
"Dalam menjalankan profesi juga dibatasi Kode Etik yang sangat ketat dan rigid demi tegaknya harkat, martabat, integritas, dan mutu kewartawanan Indonesia serta bertumpu pada kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Seperti diberitakan, kericuhan saat demo Harkitnas kemarin dipicu ulah seorang mahasiswa bernama Ari, yang tiba-tiba dengan nada lantang melontarkan kalimat pelecehan terhadap profesi wartawan.
Kalimat itu berbunyi; 'Wartawan yen gawe berita aja dobol' (wartawan kalau membuat berita jangan bohong).
Tak hanya itu, di tengah ketegangan itu juga terdengar lontaran kalimat kalau wartawan hanya bekerja berdasar proyek saja. Para wartawan lalu meminta klarifikasi atas ucapan kalimat bernada pelecehan tersebut kepada Ari yang menjadi pemicu utama.
Ari kemudian mengklarifikasi dan meminta maaf, namun para rekannya justru melarangnya untuk meminta maaf dan nada provokasi juga dilontarkan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, dan elemen mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMahasiswa merusak baliho dan spanduk kampanye itu karena kecewa caleg hanya menebar janji palsu setiap 5 tahun sekali, tepatnya menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kode etik jurnalistik terus dipegang teguh.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang menyebutnya bodoh, saat peresmian Kebun Raya Mangrove di Surabaya, Rabu (26/7)
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaMereka mendesak KPU untuk bekerja secara profesional serta bersikap adil dan netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari besok.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaDK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.
Baca Selengkapnya