Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Qanun Jinayah berlaku untuk gay, lesbian dan non-muslim di Aceh

Qanun Jinayah berlaku untuk gay, lesbian dan non-muslim di Aceh Aceh. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di masa akhir masa jabatannya hendak mengesahkan Qanun Jinayah dan juga sejumlah qanun lainnya. Saat ini anggota DPRA tengah bersidang yang dimulai sejak 24-26 September 2014.

Qanun tersebut nantinya setelah disahkan untuk mengatur hukum bagi pelanggar syariat Islam di Aceh. Tak terkecuali, baik non-muslim, kaum gay dan lesbian bila melanggar syariat Islam bisa dijerat dengan qanun tersebut.

Ketua Komisi G DPRA yang menjadi leading sektor pembahasan dan perancangan qanun tersebut, Ramli Sulaiman mengatakan nanti qanun tersebut akan menghukum bagi pelaku pemerkosaan, mesum perzinahan.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu juga mengatur tentang perjudian, memabukkan bahkan berlaku untuk non-muslim, lesbian dan juga gay yang bila kedapatan melanggar syariat Islam di Aceh akan dijerat dengan qanun tersebut. Bagi yang melanggar nantinya akan dicambuk antara 10 hingga 200 kali cambuk.

Dalam pasal 61 dan 62 secara implisit jelas termaktup bahwa pelaku liwath (gay) dan musahabaqah (lesbian) juga akan dihukum dalam qanun jinayah tersebut. Hukuman bagi mereka maksimum 100 kali cambuk atau denda 1.000 gram emas.

"Siapapun yang melanggar syariat di Aceh yang menerapkan syariat Islam wajib tunduk pada Qanun Jinayah, termasuk non-muslim," terang Ramli Sulaiman, Rabu (24/9).

Kendati demikian dalam Qanun Jinayah juga diberikan pada hakim nantinya untuk memberikan opsi pada pelaku pelanggar syariat Islam untuk memilih hukum jinayah atau hukum pidana yang berlaku secara nasional.

"Non-muslim ada kita memberikan kelonggaran, kalau mau kita jerat, kalau menolak bisa memilih Kitab Undang-undang Pidana. Prinsipnya mereka ini tidak bisa lepas dari jeratan hukum, meskipun harus diutamakan terlebih dahulu hukum Jinayah," tegasnya.

Kata Ramli, penting diutamakan dijerat dengan Qanun Jinayah untuk menghindari adanya orang yang kebal hukum. Karena saat siapapun berada di Aceh, maka harus mengikuti hukum yang berlaku di Aceh.

"Yang penting mereka harus menghormati rumah kita sendiri, jangan gaya di eropa dibawa ke Aceh. Siapapun yang datang ke Aceh harus ikut aturan yang berlaku di Aceh," imbuhnya.

Kemudian kalau memang tidak terdapat klausul hukum dalam undang-undang nasional, kata Ramli, itu semua akan diserahkan pada penyidik dan juga hakim Mahkamah Syariat nantinya yang akan memutuskan.

"Itu kita serahkan pada hakim nantinya. Apa lagi qanun ini secara prinsip sudah dikoordinasikan dengan Mahkamah Agung RI, Menkopolhukam, Mendagri dan juga disepakati oleh semua fraksi di DPRA," terang Ramli. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPD Surati Kapolda Metro Minta Pemenang Kontes Kecantikan Transgender Diusut: Warga Aceh Marah
Anggota DPD Surati Kapolda Metro Minta Pemenang Kontes Kecantikan Transgender Diusut: Warga Aceh Marah

Haji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan

Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.

Baca Selengkapnya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya

Proses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.

Baca Selengkapnya
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!

Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.

Baca Selengkapnya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal, Ini 5 Fakta Menarik Jemaah Aolia di Gunungkidul
Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal, Ini 5 Fakta Menarik Jemaah Aolia di Gunungkidul

Jemaah Aolia tersebar di berbagai daerah terutama di Jateng dan DIY

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar

Anies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Muhaimin Singgung Kyai Langgar Hukum, Bisa Kualat Sama Negara
VIDEO: Muhaimin Singgung Kyai Langgar Hukum, Bisa Kualat Sama Negara

Cak Imin menegaskan PBNU yang melanggar hukum, juga harus berhadapan dengan negara

Baca Selengkapnya
Polisi Syariah di Negara Ini Razia Warung di Siang Hari Selama Ramadan, Tangkap 11 Orang Karena Tak Puasa
Polisi Syariah di Negara Ini Razia Warung di Siang Hari Selama Ramadan, Tangkap 11 Orang Karena Tak Puasa

Polisi syariah menggelar razia di warung dan pasar selama Ramadan.

Baca Selengkapnya