Racik Alkohol 96 Persen Jadi Miras Oplosan, Empat Pemuda Bandung Tewas
Merdeka.com - Empat pemuda di Desa Cileunyi Kulon, Bandung tewas usai pesta miras oplosan berbahan alkohol medis. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, empat korban tersebut tidak hanya sekali menenggak miras oplosan itu.
"Empat korban itu yakni GR, AH, EP dan GRS, keempatnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit," kata Kusworo kepada wartawan, Selasa (23/8).
Total pemuda yang menenggak miras oplosan tersebut ada 12 orang. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang dinyatakan selamat, namun harus menjalani perawatan medis.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Dari keterangan korban selamat, seluruh pemuda tersebut bersepakat untuk meracik minuman keras oplosan untuk merayakan HUT RI ke-77.
Pada Selasa (16/8) lalu, tepatnya pukul 19.00 WIB semua pemuda berhasil meracik minuman dan menenggaknya. Kemudian pada Rabu (17/8), 12 pemuda tersebut kembali menenggak minuman keras oplosan racikan mereka sendiri.
Sehari setelahnya, pada Kamis (18/8) semua pemuda tersebut mulai merasakan efek dari minuman keras oplosan tersebut. Rata-rata para korban merasakan mual dan pusing. Mereka lantas dibawa ke rumah sakit.
"Dua jam setelah di rumah sakit, tepatnya pukul 09.00 WIB pagi korban atas nama G dinyatakan meninggal dunia, disusul korban atas nama GRS juga meninggal dunia pukul 12.00 WIB," jelasnya.
Dua korban selanjutnya, yakni E meninggal pada Jumat (19/8) di rumah sakit yang sama pada pukul 03.30 WIB dini hari. Sedangkan korban AH meninggal dunia pukul 07.30 WIB.
"Betul korban merupakan asli warga Desa Cileunyi Kulon, dan usia korban paling muda itu sekitar 25 tahunan," jelasnya.
Setelah insiden tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) melakukan penyelidikan. Hasil keterangan korban selamat, 12 pemuda tersebut mencampurkan alkohol 96 persen, soda, sprite dan air putih.
"Jadi dicampurkan, atas hasil kesepakatan kemudian mereka konsumsi sendiri," tuturnya.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol sisa alkohol, satu botol kosong sisa minuman soda, dua botol kosong air mineral, dan satu botol merek iceland.
"Mereka sepakat, untuk dikonsumsi saja, tidak ada keterangan dari korban selamat untuk diperjualbelikan," bebernya.
Atas insiden tersebut, polisi meminta setiap penjual alkohol medis untuk tidak memperjualbelikan alkohol ke sembarang orang.
Menurutnya, alkohol medis bukan bahan untuk dikonsumsi dan dicampurkan pada makanan atau minuman. "ni kan alkohol untuk medis dan bukan untuk dikonsumsi, risikonya tinggi bahkan bisa menghilangkan nyawa," tuturnya.
Sementara Sub-kordinator Pengawasan, Pengendalian Kefarmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Dyah Ayu Purwanti mengatakan alkohol medis hanya untuk kebutuhan medis bukan untuk kepentingan yang lain.
"Yang paling tinggi itu 70 persen untuk medis, dan itu untuk medis untuk luka," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaTujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sempat meminum alkohol
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca Selengkapnya