Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raden Indrajana, Tersangka Penganiayaan Anak Kandung di Tebet Ditahan Polisi

Raden Indrajana, Tersangka Penganiayaan Anak Kandung di Tebet Ditahan Polisi Tersangka Kasus Aniaya Anak Kandung Ditahan Polisi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi melakukan penahanan terhadap Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak kandungnya berinisial KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Kini RIS ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kami satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai 20 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus melalui konferensi persnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Irwandy menjelaskan, RIS melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya dalam rentang waktu September 2021 sampai dengan 5 September 2022 di apartemen yang ditinggalinya.

Orang lain juga bertanya?

"Yang pada saat kejadian berada dalam satu atap atau satu rumah dengan tersangka sehingga penyidik menerapkan pasal KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun dan UU perlindungan anak," jelas Irwandy.

Adapun RIS dijerat dengan dua pasal yakni pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal Undang-Undang perlindungan anak.

"Dalam pengenaan pasal yang kami sangkakan, adalah pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Dan atau pasal 76 c jo 80 ayat 1 dan ayat 4 uu 35 tentang perlindungan anak," sambungnya.

Duduk Perkara Ayah Pukul Anak

Sebelumnya, akun Instagram @ikeyyuuuu sempat mengunggah beberapa tindakan kekerasan yang dilakukan RIS terhadap kedua anaknya.

Terekam saat RIS melakukan kekerasan, sang anak terlihat membalas dengan balik memukul meski ditahan oleh RIS. Terdengar pula suara dari si perekam video untuk memperingati pelaku agar tidak kasar terhadap anak.

KEY mantan istri RIS melaporkan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya KR dan KA ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi LP Nomor LP/B/2301/IX /2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, 23 September 2022.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
15 Menit Negosiasi Dramatis Membebaskan Bocah Perempuan Disandera Ayah di Pospol Pejaten
15 Menit Negosiasi Dramatis Membebaskan Bocah Perempuan Disandera Ayah di Pospol Pejaten

Tersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba

Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten

Bocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Bukan Ayah Kandung, Lansia Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ternyata Rekan Bisnis Orangtua Korban
Bukan Ayah Kandung, Lansia Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ternyata Rekan Bisnis Orangtua Korban

Pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat

Polda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu

Penyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.

Baca Selengkapnya
Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli
Selidiki Kasus Ibu Cabuli Balita di Tangsel, Polisi Libatkan Sejumlah Ahli

R (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Bocah Disandera Pria di Pos Polisi Pejaten, Korban Nangis Diancam Pisau
VIDEO: Detik-Detik Bocah Disandera Pria di Pos Polisi Pejaten, Korban Nangis Diancam Pisau

Pria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan

Baca Selengkapnya
Momen Menegangkan Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten, Korban Menangis Leher Dikalungi Pisau
Momen Menegangkan Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten, Korban Menangis Leher Dikalungi Pisau

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.

Baca Selengkapnya