Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Radius 15 km dari Lanud Malang, warga dilarang main layang dan laser

Radius 15 km dari Lanud Malang, warga dilarang main layang dan laser Terminal Bandara Abdulrachman Saleh. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Lapangan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh Malang menerbitkan surat larangan aktivitas udara di sekitar bandara. Surat bernomor B/374/VII/2016 itu melarang masyarakat dan instansi apapun di radius 15 km memanfaatkan wilayah udara terbuka.

Komandan Lapangan Udara (Danlanud) Abdulrachman Saleh mengungkapkan, masyarakat dan instansi di radius 15 km dari Pangkalan AU dan Bandara Abdulrachman Saleh diimbau tidak memanfaatkan wilayah udara terbuka untuk kegiatan apapun.

"Surat tersebut bentuk imbauan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait keselamatan penerbangan," kata Marsekal Pertama Djoko Senoputro, Danlanud Abdulrachman Saleh Malang, Selasa (19/7).

Aktivitas yang dilarang di antaranya pelepasan balon udara, menaikkan layang-layang dan menyalakan laser pointer dengan intensitas tinggi ke arah atas. Semua aktivitas tersebut tanpa terkecuali dilarang di sekitar bandara.

Sementara untuk menerbangkan drone dan sejenisnya, menerbangkan paralayang, paramotor atau trike, ultralight (kembang api) dan sejenisnya, harus seizin pihak Lanud. Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya resiko kecelakaan penerbangan di wilayah Pangkalan TNI AU dan Bandara Abdulrachman Saleh.

Larangan itu merupakan buntut masuknya balon gas di wilayah Lanud Abdulrachman Saleh, pada 13 Juli dan 15 Juli. Bahkan saat itu latihan militer menggunakan Pesawat Tucano harus dihentikan sementara. Diduga balon udara tersebut berasal dari perayaan Lebaran ketupat di Jember.

"Tradisi sebagai sesuatu yang positif, tetapi harus disosialisasikan juga tentang efek dari balon itu terhadap keselamatan penerbangan dan penumpangnya," katanya.

Djoko mengungkapkan, balon udara dapat terbang hingga ketinggian 30 ribu feet sehingga akan mengganggu penerbangan. Jika tersangkut pesawat dengan kecamatan tinggi, materi dari balon tersebut dapat masuk ke engine dan mengganggu mesin pesawat.

"Materi balon udara tidak hanya plastik, tetapi ada kawat, kayu-kayu bahkan bahan bakar yang dinyalakan," katanya.

Tidak hanya balon, layang-layang, leser dan kembang api akan membahayakan penerbangan. Djoko menyarankan kegiatan-kegiatan dimaksud dilakukan di luar lintasan penerbangan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
Polresta Banyuwangi Larang Warga Latihan Gerak Jalan Agustusan di Jalan Raya, Membahayakan Keselamatan
Polresta Banyuwangi Larang Warga Latihan Gerak Jalan Agustusan di Jalan Raya, Membahayakan Keselamatan

Marak latihan gerak jalan Agustusan di jalan raya, padahal hal itu bisa mengganggu lalu lintas dan membahayakan jiwa.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI

Penutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).

Baca Selengkapnya
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini

Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.

Baca Selengkapnya
Helikopter Jatuh Akibat Benang Layangan Siapa yang Salah? Ini Aturannya
Helikopter Jatuh Akibat Benang Layangan Siapa yang Salah? Ini Aturannya

Pilot mengakui sempat melihat layang-layang di ketinggian 1000 feet

Baca Selengkapnya
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan

Sanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.

Baca Selengkapnya
Update Erupsi Lewotobi, 8 Rute Penerbangan Antar Wilayah di NTT Masih Ditutup Terdampak Abu Vulkanik
Update Erupsi Lewotobi, 8 Rute Penerbangan Antar Wilayah di NTT Masih Ditutup Terdampak Abu Vulkanik

Pembatalan sementara ini diakibatkan penyebaran abu vulkanik gunung Lewotobi Laki-laki di ruang udara dan sisi darat yang mempengaruhi lalu lintas penerbangan.

Baca Selengkapnya
Buntut Helikopter Jatuh di Pecatu, Dishub Bali Bersiap Evaluasi Perda tentang Layang-Layang
Buntut Helikopter Jatuh di Pecatu, Dishub Bali Bersiap Evaluasi Perda tentang Layang-Layang

Dishub Bali mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Nomor 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang buntut helikopter jatuh.

Baca Selengkapnya
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.

Baca Selengkapnya
Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Guguran Lava Sejauh 1.800 Meter
Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Guguran Lava Sejauh 1.800 Meter

Berdasarkan pengamatan pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, guguran lava itu meluncur ke arah Kali Bebeng.

Baca Selengkapnya