Rafael Alun Ungkap Asal Usul Uang di Safe Deposit Box yang Disita KPK
Merdeka.com - Tersangka penerima gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo menjelaskan asal usul uang yang dia simpan dalam Safe Deposit Box (SDB) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam SDB itu berisi puluhan miliar.
Dia mengatakan uang dalam SDB itu salah satunya berasal dari penjualan empat bidang tanah. Dia mengaku sengaja menyimpannya untuk kebutuhannya di masa mendatang.
"Safety box, bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual," katanya saat wawancara dengan stasiun televisi dikutip Sabtu (1/4).
-
Apa yang dihibahkan dalam surat hibah tanah? Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah ini memiliki luas 200 m2 dan terletak di Jalan Anggrek No. 12 RT.02/RW.03 Surabaya.
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Di mana Tasripin memiliki aset tanah? Pakar Sejarah Semarang, Amen Budiman, mengatakan, aset tanah milik Tasripin tersebar di beberapa perkampungan Semarang yaitu Kampung Kulitan, Gandekan, Gedungbobrok, Jayenggaten, Kepatihan, Pesantren, Sayangan, Kebon Kenap, Wotprau, Demangan, Bang Inggris, Kampung Cokro, Kampung Bedug, dan lain-lain.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku, tanah pertama yang dia jual berada di Taman Kebon Jeruk Blok G I nomor 112 senilai Rp10 miliar. Dia mengaku tanah di Kebon Jeruk itu dia dapat dari hibah orang tua.
"Ada akta hibahnya," ujarnya.
Selain itu, Rafael mengaku pada tahun 1997 dia membeli tanah senilai Rp200 juta yang kemudian dia jual dia tahun 2010 dengan nilai Rp2,3.miliar. Namun dia tak menjelaskan tanah itu berada di daerah mana.
Kemudian dia juga mengaku mempunyai tanah di Jalan Pangandaran nomor 18 di Bukit Sentul yang dia jual seharga Rp2,4 miliar. Keempat dia juga mengaku memiliki rumah di England Park Bukit Sentul yang dia jual senilai Rp600 juta.
"Kemudian saya punya Reksadana di tahun 2009 yang saya cairkan di 2010 sebesar Rp2,7 miliar," terangnya.
Rafael mengaku, uang hasil penjualan tanah dan pencairan Reksadana dia kemudian dia tukar dengan mata uang asing sebelum disimpan di Safe Deposit Box. Menurut Rafael, dia memang tidak melaporkannya dalam LHKPN, namun menyampaikannya dalam laporan pajak pribadi.
"Saya tidak melaporkan dalam LHKPN saya, tetapi dalam SPT saya laporkan penjualan-penjualan aset tersebut. Kenapa saya tidak laporkan di LHKPN saya karena saya menghindarkan diri dari naiknya nilai kekayaan saya," ungkapnya.
Dia mengklaim tak ada niat menyembunyikan uang puluhan miliar dalam Safe Deposit Box tersebut. Menurut Rafael, jika dia ingin menyembunyikan uang itu, maka dia tak akan menyempatkan namanya dalam kepemilikan Safe Deposit Box tersebut.
"Kalau saya mau menyembunyikan SDB itu tidak akan atas nama saya, itu memang saya simpan. Saya sebetulnya menyembunyikan itu ke istri dan anak saya. Karena kalau saya kasih tahu saya punya duit sebanyak itu, nanti istri dan anak saya takutnya menginginkan banyak hal," kata Rafael.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut uang dalam Safe Deposit Box milik Rafael Alun berjumlah sekitar Rp40 miliar. Asep mengaku menerima informasi tersebut dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Karena seperti rekan-rekan ketahui juga bahwa PPATK waktu itu ke bank, mengecek SDB, kemudian ditemukan sekitar antara Rp36 sampai Rp40 miliar. Tapi tentunya juga uang tersebut harus kita telusuri dari mana asalnya," kata Asep, Jumat, 31 Maret 2023.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaMenurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaErnie Meike akan didalami seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat sang suami, Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaRafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca Selengkapnya