Raffi Ahmad Digugat Buntut Langgar Prokes Usai Divaksinasi, Ini Kata PN Depok
Merdeka.com - Aksi Raffi Ahmad yang menghadiri sebuah pesta berbuntut panjang. Ia digugat ke PN Depok lantaran abai protokol kesehatan setelah menjadi orang yang menerima jatah pertama vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat dikonfirmasi, Humas PN Depok Nanang Herjunanto mengaku belum menerima gugatan yang dimaksud hingga siang ini. Pihaknya pun akan segera melakukan pengecekan atas gugatan tersebut.
"Saya sudah konfirmasi, sampai sekarang belum masuk register di PN Depok. Saat ini lho ya, nanti sore bisa lain lagi," katanya, Jumat (15/1).
-
Bagaimana Raffi Ahmad menghadapi kritikan di Instagram? Raffi menjelaskan bahwa ia kadang membersihkan akun dari hal-hal yang tidak perlu. Raffi menjelaskan bahwa ia diam atau terlambat memberi pernyataan karena merasa perlu berhati-hati, menyadari tak semua orang menyukainya.
-
Apa yang membuat netizen tertawa melihat Raffi? Melihat kejadian ini, netizen tidak bisa menahan tawa. Mereka menganggap hal ini wajar karena banyak bapak-bapak yang sering mengalami kesalahan serupa saat mengatur pakaian anak.
-
Kenapa netizen tertawa melihat Raffi? Mereka merasa hal ini wajar karena kebanyakan bapak-bapak memang sering salah pasang baju anak, sehingga netizen pun tertawa melihatnya.
-
Siapa yang menolak tawaran Raffi? Vincent dengan tegas menolak tawaran Raffi. Ia menyatakan bahwa Raffi tidak perlu memberikan biaya untuk persalinan, karena ia akan bertanggung jawab atas proses kelahiran istrinya.
-
Bagaimana Raffi Ahmad diangkat? Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang pengangkatan penasihat khusus presiden.
-
Bagaimana Raffi Ahmad mengabdi pada negara? Ia tidak mempermasalahkan gaji yang diterimanya, karena baginya, rezeki yang telah diperoleh selama ini sudah cukup, sehingga kini saatnya untuk mengabdi kepada negara.
Sebelumnya, advokat Publik David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok. Gugatan dilayangkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pasca suami Nagita Slavina itu divaksin.
David melayangkan gugatan ke PN Depok secara online dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu. David menyebut dirinya menggugat dalam kapasitas sebagai seorang Advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan covid-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah.
David juga menyebut sebagai orang yang mendapatkan kesempatan spesial untuk mengikuti vaksinasi perdana Covid-19, Raffi seharusnya menjadi teladan. Karena pemerintah memilih Raffi dengan harapan dia menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan," kata David secara tertulis, Jumat (15/1).
Menurutnya, Raffi tidak menghargai atas kepercayaan pemerintah telah memilihnya sebagai perwakilan milenial dan influencer. Bahkan Raffi dianggap tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti," tegasnya.
Apa yang sudah dilakukan Raffi kata David dapat berdampak signifikan. Mengingat Raffi punya banyak pengikut, punya banyak fans. "Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," ucapnya.
Gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma Kepatutan dan prinsip kehati hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," katanya.
Dia menuturkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian immateril sehingga dalam petitum gugatannya, David meminta agar Majelis Hakim menghukum Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua. Kemudian menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat. David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia meminta Pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih influencer dan memberikan pengarahan serta tugas-tugas yang jelas kepada pihak pihak yang ditunjuk untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau Pemerintah memberhentikannya," tambahnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raffi Ahmad sempat ramai dihujat netizen karena dinilai tak turut buka suara soal RUU Pilkada yang akhirnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad akhirnya buka suara soal kritikan yang dilayangkan kepadanya terkait kondisi politik saat ini.
Baca SelengkapnyaRaffi mengaku diundang oleh pihak Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaRaffi yang tengah menjalankan ibadah haji pun merespon kabar yang tengah ramai diperbincangkan itu.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad pun akhirnya buka suara terkait kondisi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaMama Amy ungkap Raffi Ahmad awalnya bingung ketika mendapatkan tawaran jadi pejabat pemerintah.
Baca SelengkapnyaNama Raffi Ahmad makin mentereng saat berada di lingkar elit pemerintah.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad sempat menyampaikan klarifikasinya pasca ramainya tudingan pencucian yang kepadanya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Raffi itu menyita perhatian di tengah hiruk pikuk seleksi calon wakil menteri maupun kepala badan atau lembaga dilakukan Prabowo hari ini.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad menceritakan pengalamannya retreat di akmil Magelang.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto telah melantik artis Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Baca SelengkapnyaGelar doktor honoris causa (HC) Raffi Ahmad dibacakan saat ia dilantik sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Baca Selengkapnya