Rafly Dicecar 33 Pertanyaan, Anak Nia Daniaty Masih Diperiksa Penyidik Polda Metro
Merdeka.com - Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar atau Raf turut diperiksa atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (11/10).
Penasihat Hukum Raf, Susanti Agustina mengatakan, permasalahan ini tak ada kaitannya dengan kliennya. Menurut dia, kliennya ketika itu sedang menjalani ikatan dinas.
"Pada intinya Rafly tidak tahu-menahu dalam permasalahan dengan Oli. Jadi Semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oli dan Rafly tidak tahu menahu soal itu," kata dia di Polda Metro Jaya.
-
Bagaimana proses pencabutan laporan? Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.'Saya mendapatkan informasi ya (Aurora cabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,' ucap Susatyo
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
Sementara itu, Raf menambahkan pemeriksaannya telah dinyatakan selesai. Adapun, pada pemeriksaan perdana sebagai terlapor, ia dicecar 33 butir pertanyaan.
"Hasil pemeriksaan hari ini cukup sampai di sini karena nanti akan dilanjutkan cuman belum tahu kapan. Semua kami serahkan ke penyidik," ujar dia.
Sementara itu, saat ditanya keberadaan Oli, ia mengatakan masih menjalani pemeriksaan.
"(Oli) masih diperiksa," singkatnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Selengkapnya