Ragukan Relasi Kuasa Brigadir J, Aktivis: Istri Ferdy Sambo Ndoro Putri Anak Jenderal
Merdeka.com - Tudingan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi diragukan.
Salah satu aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana. Dia menyebut, ada motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bukan tanpa alasan, Nusyahbani menyinggung perihal 97 anggota kepolisian yang turut diperiksa terkait kasus ini.
-
Siapa yang menyelidiki kematian Brigjen Hendrawan? Penyelidikan mendalam pun dilakukan, dengan fokus pada penyebab kematian pensiunan jenderal berusia 75 tahun ini.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Mengapa wanita itu tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman? Dari penelitian mereka, terungkap wanita tersebut mungkin sengaja tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman yang umumnya ditemukan pada masa itu, seperti perhiasan. Hal ini menunjukkan bahwa mungkin sang wanita memiliki pemikiran yang lebih modern dibanding suaminya.
"Iya (ada hal lain yang membuat Irjen FS marah). 97 orang terlibat (diperiksa) bukannya itu ada sesuatu," kata Nursyahbani dalam keterangannya, Senin (5/8).
Diketahui, isu kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi kembali dihembuskan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan baru-baru ini.
Menurut Nursyahbani, Komnas HAM dan Komnas Perempuan di dalam laporan investigasi kematian Brigadir J tidak memberikan penjelasan secara mendetail terkait dengan temuan pelecehan seksual atau kekerasan seksual.
"Menurut saya KP/KH seperti yang mereka jelaskan di berbagai media tidak menyebutkan premis utama hasil penyelidikannya sehingga publik bingung juga memahami penjelasannya yang terkait soal relasi kuasa dan lain-lain," ujar dia.
Nursyahbani menjelaskan relasi kuasa yang disebut-sebut menjadi penyebab utama terjadinya kasus kekerasan seksual.
Namun, dalam kasus ini dinilai sulit untuk dipahami. Nursyahbani mengungkit latar belakang Putri Candrawathi
"Penjelasan soal relasi kuasa itu mungkin benar untuk kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pada umumnya. Tapi agak sukar dipahami ketika diterapkan dalam konteks PC dengan posisinya sebagai ndoro putri yang dibesarkan sebagai anak jendral dan berpendidikan tinggi juga serta dalam konteks budaya polisi dengan hirarki yang begitu ketat," terang dia.
"Konteks kelas sosial dan interseksionalitas lainnya menjadikan sangat sulit untuk menerima penjelasan soal terjadinya perkosaan di Magelang itu," tambah dia.
Nursyahbani mengatakan, kekerasan seksual atau pelecehan seksual tak bisa dijadikan landasan hukum untuk para tersangka terutama Putri Candrawathi lolos dari jerat hukum.
"Yang jelas PC tetap terjerat 340/338 juncto 55/56. Dan “perkosaannya” apalagi hanya atas dasar keterangan Kuat Maruf dan Susi, yang tak kredibel secara hukum (orang gajian Sambo/PC) dan J tak bisa lagi membela diri, shg tidak bisa jadi alasan pemaaf or pembenar," ujar dia.
Terkait hal ini, Nursyahbani berpendapat bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkesan membantu skenario Irjen Ferdy Sambo.
"Terkesan bahwa KP/KH seperti membantu Sambo dan mengabaikan rasa keadilan publik terhadap Joshua yang menjadi korban ekposer keganasan dan kekejaman polisi," ujar dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas tertembak seniornyq di rumah susun Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit Batalyon Reider 200 Kodam II Sriwijaya, Prada JF (23), tewas usai mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaDari lima pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum polisi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Baca Selengkapnya