Raker dengan Kapolri, Desmond minta Kapolda Metro dievaluasi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian penuhi undangan rapat kerja bersama Komisi III DPR. Berbagai pertanyaan diungkapkan anggota DPR bidang hukum kepada Polri. Salah satunya, soal beredar video Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan diduga memprovokasi massa untuk menyerang organisasi HMI saat demo 4 November (411) lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tak segan memutar video dugaan provokasi Kapolda Metro tersebut di depan Kapolri dan anggota Komisi III DPR yang hadir.
"Video tadi menggambarkan ini ada sesuatu yang dipertontonkan oleh seorang pejabat, memprovokasi organisasi untuk memukul organisasi lain, video itu jelas, ini kan sesuatu ketidakwajaran, seorang pejabat kepolisian mengadudomba di tengah massa, ini sesuatu yang perlu dievaluasi," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Kapolri disapa oleh anggotanya? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang menyapa Kapolri? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
Melihat komentar keras dan permintaan agar Kapolda Metro Jaya dievaluasi, Tito hanya terlihat memperhatikan sembari mencatat keinginan Politikus Gerindra itu. Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro M Iriawan juga hadir dan duduk di sebelah Tito, terlihat mencatat saat Desmond mempertanyakan dugaan provokasi tersebut.
Video dugaan provokasi Kapolda Metro kepada massa FPI dan HMI saat demo 4 November memang sempat ramai dibicarakan beberapa minggu lalu. Bahkan, polisi sempat mengusut penyebar video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Awi Setiyono mengatakan, pengunggah video tersebut berinisial MHS (52), warga Bekasi, Jawa Barat. Dia merupakan pemilik akun YouTube Muslim Friends.
"Terkait kasus mentransmisikan video yang mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Bapak Kapolda yang diedit oleh seseorang di YouTube, sudah dilakukan penangkapan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 November lalu.
Awi menjelaskan, MHS ditangkap di kosan-nya di kawasan Bekasi pada Selasa (15/11/2016). Awi menyampaikan, MHS telah menggiring opini publik dengan memberi judul video tersebut dengan kalimat seolah-olah Kapolda telah melakukan provokasi.
"Di dalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI'," ucap dia.
Awi menuturkan, MHS sengaja mengunggah dan menyunting video tersebut. Tujuannya, kata Awi, agar publik menuding Kapolda memprovokasi organisasi masyarakat (ormas) untuk menyerang ormas lainnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit mobil.
Akibat ulahnya, MHS terancam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat, AKP Dadang tidak diborgol dan dikawal seperti pejabat
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaHabiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat terlibat adu mulut dengan Kasar Reskrim Kompol Teuku Fathir, untuk menangguhkan masa hukuman saudaranya, ARH
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaPersonel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca Selengkapnya