Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raker dengan Komisi VIII, Menteri Agama klarifikasi soal daftar 200 mubalig

Raker dengan Komisi VIII, Menteri Agama klarifikasi soal daftar 200 mubalig Menag Lukman Hakim Saifudin. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi soal 200 nama mubalig atau penceramah yang dirilis Kementerian Agama. Dia menjelaskan hal ini menuai polemik disebabkan para pihak belum memahami betul latar belakang informasi yang dirilis Kementerian Agama.

"Rilis 200 nama itu sesungguhnya bagian yang tidak terpisahkan dari pemberitaan yang kami turunkan yang dibuat oleh Kemenag, di mana dalam pemberitaan itu sebenarnya berisi tentang latar belakang bagaimana proses mendapatkan nama nama itu? Lalu kenapa jumlahnya 200? Kenapa orang orang nya seperti itu? Bahkan secara tegas kami jelaskan bahwa sifat rilis ini yang hakikatnya adalah sementara," kata Lukman saat Raker bersama Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Lanjut Lukman, rilis ini merupakan tahap pertama yang akan terus mengalami perubahan dan penyempurnaan seiring dengan masuknya masukan dari ormas Islam dan pihak lain yang terus menyampaikan kepada Kementerian Agama.

Orang lain juga bertanya?

"Karena dalam berita itu kami juga cantumkan nomor kontak kami dalam bentuk WhatsApp untuk juga kami bisa menerima masukan terhadap rilis yang kami keluarkan. Jadi sebagai call center agar publik bisa merespon 200 mubalig mungkin ada yang ingin menambahkan, keberatan," tuturnya.

Meski demikian, Kemenag menyadari dan memaklumi jika kemudian publik hanya membaca rilis tersebut tanpa penjelasan berita yang menjelaskan konteksnya dan timbul banyak tafsiran.

Kemenag juga sudah menyampaikan hal ini kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI pun telah mengadakan rapat dengan mengundang sejumlah ormas guna mendalami dan mencermati 200 nama tersebut. Serta nantinya oleh MUI akan menyampaikan sikap terhadap nama nama itu.

"Tentu menimbulkan banyak tafsiran, sebagaimana masukkan bahkan kritik kritik. Kenapa ada ulama enggak ada di situ, justru yang enggak dikenal ada di situ. Semua itu terjadi karena kami dapat dari sejumlah ormas, belajar dari masukan dan kritik dari sejumlah kalangan. Kami menerima banyak masukan, bahkan lebih dari 200 nama itu seluruhnya baik rilis pertama, kami sampaikan kepada MUI," ujar Lukman.

Di kesempatan sama, Anggota Komisi VIII dari fraksi PAN Yandri Susanto mengapresiasi jika sebelumnya Lukman sudah meminta maaf kepada publik. Namun dia meminta Kemenag mencabut rilis tersebut.

"Bapak sudah minta maaf bagus pak, tapi jangan diteruskan lagi pak," ucapnya dalam rapat.

Yandri juga tak ingin kementerian Agama menjadi lembaga superior yang dapat mengklasifikasikan figur ulama tersebut baik atau buruk. "Jadi saran saya pak menteri kita akhiri saja, dan semua memaklumi kekeliruan itu semua," tandasnya.

Politisi Golkar Ace Hasan juga menimpali, terkait rilis ini Kementerian Agama seperti event organizer. Dia meminta Kemenag menyerahkan pemuka agama kepada masyarakat serta organisasi organisasi Islam.

"Sehingga kehidupan beragama ini tumbuh dari bawah, bukan dari atas pemerintah yang berpihak," tutup Ace.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2025 Rp79 Triliun di Tengah Polemik Penyelenggaraan Haji
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2025 Rp79 Triliun di Tengah Polemik Penyelenggaraan Haji

Jumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Menag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.

Baca Selengkapnya