'Rakyat bebas berpendapat, cuma memang harus ada aturan'
Merdeka.com - Surat Edaran (SE) Hate Speech yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sampai saat ini menjadi polemik di sejumlah masyarakat. Padahal SE dikeluarkan semata untuk internal polri, bukan konsumsi publik.
Dosen Komunikasi Politik UIN, Gun Gun Heryanto mengatakan banyaknya polemik dikarenakan masih banyak masyarakat yang tak mengerti untuk siapa SE itu diterbitkan. Dengan kata lain informasi mengenai SE belum mencukupi.
"Jadi menurut saya masih banyak masyarakat yang merasa kebebasan dia berpendapat kini dihalang dengan dikeluarkannya SE. Padahal SE itu sendiri hanya acuan untuk anggota polri, bukan pula sebuah peraturan baru yang dibuat untuk hukum. Nah di sini peran kepolisian menjelaskan bagaimana SE itu berlaku," kata Gun di Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan, Jakarta Selatan, Minggu (21/11).
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
-
Kenapa kesenjangan terjadi di masyarakat? Kesenjangan dalam masyarakat bisa terjadi akibat berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Kenapa banyak netizen patah hati? Kolom komentar di Instagramnya dipenuhi oleh netizen yang patah hati. 'Biggest heartbreak to end 2023,' tulis seorang netizen yang komentarnya mendapat lebih dari 5 ribu suka.
-
Apa yang diboikot? Sejumlah responden di Saudi dan UEA juga mengatakan mereka kini memilih produk lokal dibanding produk luar.
Gun menjelaskan, anggota kepolisian ada baiknya melakukan kunjungan-kunjungan ke beberapa tempat untuk mensosialisasikan kegunaan SE Hate Speech. Sehingga tak ada lagi kesalahpahaman citra polisi buruk di publik.
"Karena kita adalah negara demokrasi, di mana demos dan kratos adalah suara rakyat. Jadi memang suara rakyat itu nomor satu. Rakyat bebas berpendapat, cuma memang harus ada aturan. Jangan sampai berpendapat melewati batas. Saya setuju adanya SE, namun harus sering disosialisasikan peran SE itu sendiri. Agar tak ada kekeliruan," tuturnya.
Lanjutnya, dengan adanya SE ini jangan sampai mengganggu pola komunikasi masyarakat Indonesia. Selain itu, jangan sampai ada suatu ketegangan komunikasi.
"Orang menggunakan sosial media tak bisa untuk dipotong atau dibatasi, kecuali ada yang melampaui hak berpendapat, dia bisa dikendalikan dengan hukum, misal UU ITE. Tapi jangan karena adanya SE, mereka menganggap menggunakan sosial media sudah tak asyik, sudah dikekang seperti mungkin zaman orde baru. Ini lah kenapa menjadi kontroversi. Karena hampir sejumlah orang menilai background SE berbeda dengan apa yang dimaksud oleh Kapolri," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai, banyak aturan saat ini yang membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pendapat atau kritik kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaRocky mengaku tantangan demokrasi saat ini adalah adanya UU ITE.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca Selengkapnya