Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rakyat Indonesia tak merasa terinjak pakaian bekas impor dari Korea

Rakyat Indonesia tak merasa terinjak pakaian bekas impor dari Korea Baju bekas. ©2015 merdeka.com/novita

Merdeka.com - Baju-baju bekas dari Korea Selatan, Singapura dan Jepang tengah jadi sorotan. Hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan, satu potong baju bekas mengandung 216.000 bakteri berbahaya. Jika tak dicuci dengan khusus, bahaya sakit kulit, diare, hingga sakit kelamin mengintai.

Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono menyebut impor barang bekas ini menginjak harga diri bangsa. Di negara asalnya sudah jadi sampah, dikirim ke Indonesia, dan diperjualbelikan lagi.

"Baju bekas itu komoditi larangan, sehingga ada pembatasan. Kenapa? Pertama, dia mengganggu industri garmen. Kedua, mengganggu harga diri bangsa. Masa pakai barang bekas orang. Belum lagi masalah kesehatan, apakah barang itu bebas dari kuman," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Tak cuma Bea dan Cukai yang meradang. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel juga meradang menemukan fakta impor pakaian bekas yang mengandung ribuan bakteri. Menurutnya, ini sebagai pelecehan terhadap martabat bangsa.

Rachmat menuturkan, barang impor yang masuk ke Indonesia didominasi barang konsumsi. Tidak hanya makanan dan minuman, termasuk juga pakaian. Buktinya, dari hasil uji sampe di laboratorium Kementerian Perdagangan, pakaian impor bekas yang masuk Indonesia mengandung ribuan bakteri berbahaya bagi manusia.

"Impor kita itu yang kualitasnya rendah, barang konsumsi itu tinggi sekali. Coba kalau bangsa pasar kita diisi buah-buahan terkontaminasi, pakaian bekas ilegal, barang-barang berkualitas rendah. Yang rugi adalah konsumen. Dampak yang didapat konsumen adalah keselamatan, keamanan, kesehatannya," ucapnya.

Pemerintah boleh marah, namun rupanya warga Indonesia cuek saja dan tak merasa harga dirinya terinjak-injak dengan mengenakan pakaian bekas impor. Kapan lagi dapat kemeja flanel bermerk dengan harga Rp 30.000. Atau jaket jeans asli dengan harga Rp 50.000.

"Kalau sudah dicuci bersih, direndam air mendidih juga tak masalah. Daripada beli ke mal, harganya ratusan ribu. Mending uangnya buat yang lain," kata Bayu, seorang pelanggan baju-baju bekas eks Korea Selatan saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (8/2).

Santi (25) juga tak merasa harga diri bangsa terusik dengan membeli pakaian bekas dari luar negeri. Menurutnya konsumen akan memilih barang yang lebih murah.

"Harga diri bangsa terinjak-injak itu kalau pejabatnya pada korupsi. Soal pakaian bekas ini biasa saja lah. Kalau mau ya dilarang sekalian. Jangan ada yang boleh masuk lewat jalur tikus," kata Santi yang jadi langganan di Pasar Gede Bage Bandung alias Cimol.

Impor baju bekas ini memang ilegal. Namun seolah aparat tak berdaya menangkapi tikus-tikus pelabuhan yang menjadi penguasa impor baju bekas asal negara-negara Asia ini. Apalagi seperti pengakuan Bayu dan Santi, baju bekas ini laku keras di pasaran.

Simak penelusuran merdeka.com soal masuknya jutaan potong baju bekas ini ke Indonesia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan Indonesia Temukan Banyak Baju di Tempat Sampah di Korea, Melongo Lihat Kondisinya
Perempuan Indonesia Temukan Banyak Baju di Tempat Sampah di Korea, Melongo Lihat Kondisinya

Bukan hanya berisikan sampah, ternyata juga terdapat ragam baju yang sudah tak diminati oleh pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?

Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Bianca Kartika Ungkap Penampakan Penampungan Sampah Baju di Korea, Ada Baju Layak Pakai Harga Jutaan
Bianca Kartika Ungkap Penampakan Penampungan Sampah Baju di Korea, Ada Baju Layak Pakai Harga Jutaan

Pengolahan sampah di Korea Selatan sudah jauh lebih maju dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kebiasaan Thrifting Baju Bekas Diketahui Bisa Menjadi Penyebab Penyebaran Penyakit Menular
Kebiasaan Thrifting Baju Bekas Diketahui Bisa Menjadi Penyebab Penyebaran Penyakit Menular

Penelitian terbaru ungkap bahwa kebiasaan thrifting baju bekas bisa menjadi sarana penyebaran penyakit menular.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah

Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.

Baca Selengkapnya
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah

Pelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang

Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya