Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ralat Berita: MA enggan komentari kasus Sarpin

Ralat Berita: MA enggan komentari kasus Sarpin Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali enggan mengomentari soal status tersangka Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri atas pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi. Tidak ada wewenang bagi MA untuk melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

"Kami tidak bisa mencampuri karena dalam hal ini korban (Sarpin) merasakan secara pribadi, bukan secara lembaga. Kita tidak boleh mengintervensi meminta melanjutkan atau memberhentikan karena ini masalah pribadi Sarpin," kata Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/7).

Menurutnya, Mahkamah Agung bakal memeriksa apakah ucapan Pimpinan KY dinilai menyinggung Sarpin dalam ranah pengawasan atau pribadi. Hatta Ali mengaku belum tahu secara detail ucapan tersebut.

"Makanya nanti dilihat apakah ucapan itu masih dalam ranah pengawasan atau di luar. Kalau di luar, wajar saja pribadi orang keberatan. Sekarang lihat ucapannya itu bagaimana, saya sendiri belum tahu ucapannya," terang dia.

Ralat berita ini untuk mengoreksi berita sebelumnya dengan judul: Mahkamah Agung sebut Hakim Sarpin langgar sumpah jabatan

Judul berita di atas salah. Yang benar adalah MA enggan komentari kasus Sarpin (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Viral Pria Meninggal Mau Salat di Masjid Ada Jokowi, Hoaks Dihalangi Paspampres
VIDEO: Viral Pria Meninggal Mau Salat di Masjid Ada Jokowi, Hoaks Dihalangi Paspampres

Warga Labuanbatu, Sumatera Utara, bernama Marhan Harahap meninggal dunia usai ditahan perempuan diduga petugas keamanan

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya