Ramai Kritik ke Polri, ICJR Minta DPR dan Jokowi Segera Panggil Kapolri
Merdeka.com - Institue of Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti ramainya tagar #PercumaLaporPolisi dan kritik lainnya dari masyarakat terhadap institusi Polri. Sepekan terakhir pun muncul berbagai keluhan terkait tindakan tidak profesional dari banyaknya anggota polisi.
Seperti soal penyelidikan perkara perkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur perlindungan hak korban, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menggelar aksi pada HUT Kabupaten Tangerang, penetapan tersangka bagi warga yang diserang preman, hingga tindakan kekerasan polisi lalu lintas terhadap warga yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tidak ketinggalan mulai dari 14 Oktober 2021 lalu muncul sejumlah serangan yang diduga dilakukan oleh para anggota polisi terhadap seorang warga yang mengekspresikan kekecewaannya lewat cuitannya di Twitter terhadap institusi Polri.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
"Tindakan-tindakan tersebut dilakukan bahkan sampai dengan bentuk pengancaman dan upaya peretasan akun yang sudah masuk ke dalam bentuk tindak pidana," tulis keterangan ICJR, Senin (18/10).
Pada 17 Oktober 2021, media sosial juga diramaikan oleh sebuah video yang mempertunjukkan kesewenangan anggota kepolisian dengan memaksa meminta akses ponsel milik seseorang, tanpa adanya surat perintah penggeledahan dari pengadilan dan kejelasan tuduhan pidana yang dijatuhkan.
"Deretan kasus dan kekecewaan masyarakat yang massif ini menandakan urgensi reformasi institusi dan personel kepolisian secara menyeluruh. Alih-alih merespon kritik dengan memperbaiki kinerja, malah justru yang dihadirkan adalah serangan balik pada pelapor, pengancaman, penyerangan siber, hingga hadirnya narasi seolah masyarakat melakukan penghinaan terhadap institusi Polri," tulis ICJR.
Atas dasar itu, ICJR meminta DPR RI dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk respon langsung atas kririk yang dilayangkan masyarakat.
Hal itu juga menjadi upaya jaminan agar semua institusi dalam pemerintah melihat pesan substansial dari bergulirnya berbagai ekspresi kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi Polri, jangan justru dibungkam dan membuat masyarakat takut berpendapat.
ICJR juga meminta DPR RI yang memegang fungsi pengawasan terhadap kerja pemerintah untuk mengambil tindakan secara konkret berdasarkan kewenangannya tersebut. Komisi III DPR RI dapat memanggil Kapolri untuk mempertanyakan tindakan sewenang-wenang, tidak profesional, dan mempromosikan kekerasan dari aparat.
DPR RI harus menuntut langkah konkret yang akan dihadirkan Polri untuk mereformasi institusi dan personelnya secara menyeluruh.
"Presiden juga harus menanggil Kapolri sebagai bentuk komitmen Presiden mendengarkan aspirasi masyarakat, bahwa masyarakat dapat mengkritik semua institusi pemerintah tanpa bayang-bayang pengancaman, sesuai pidato kenegaraannya. Presiden perlu menuntut Kapolri memberikan pernyataan publik menyatakan deretan kasus yang terjadi adalah pelanggaran dan menentang promosi kekerasan dari aparat," tutup keterangan tertulis ICJR.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengungkap fakta kepada Kapolri Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaAdapun pembahasan rapat terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan sebagai evaluasi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya