Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai-ramai anggota DPR bantah ancam Miryam untuk cabut BAP e-KTP

Ramai-ramai anggota DPR bantah ancam Miryam untuk cabut BAP e-KTP sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3) kemarin. Mereka dikonfrontir dengan saksi kasus korupsi e-KTP politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Dalam sidang lanjutan ini, muncul kesaksian yang amat menghebohkan. Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, disebut-sebut menekan atau mengancam Miryam agar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi e-KTP. Hal ini berdasarkan keterangan dari penyidik senior KPK yang dihadirkan ke persidangan, Novel Baswedan.

Novel menegaskan, tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Novel, justru saat pemeriksaan anggota Komisi II itu mengaku diancam oleh koleganya di parlemen. Miryam bahkan menyebut sejumlah nama politikus dari beberapa fraksi yang mengancamnya.

"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.

"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, seingat saya atas nama Syarifudin Sudding," jawab Novel.

Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.

"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang (Anggota DPR) yang ancam Miryam," jelas Novel.

Namanya disebut menekan Miryam, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo buru-buru membantah keras. Dengan tegas, Bambang mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Srikandi Hanura itu untuk memintanya tidak banyak bersaksi. Tuduhan itu dianggapnya sebagai upaya pembunuhan karakter.

"Kapan saya berkomukasi atau bertemu? Bagaimana cara saya menekannya. Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3).

bambang soesatyo

Bambang Soesatyo merdeka.com/Imam Buhori

Bambang pun meragukan kesaksian Miryam yang mengaku mendapat tekanan dan ancaman oleh penyidik atau pihak lain. Semua proses pemeriksaan bisa dilihat dari rekaman.

Politisi Partai Golkar ini merasa tuduhan itu sebagai fitnah. Merasa tidak terima, Bambang menegaskan akan memperkarakan kesaksian palsu Miryam.

Kolega Bambang yang juga Politikus Golkar, Aziz Syamsuddin juga membantah mengancam Miryam. Anggota Komisi III yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengaku heran dengan kesaksian Miryam.

"Saya juga bercerita sama Pak Masinton emang kita pernah ngobrol. Saya bilang saya ndak pernah ketemu sama Ibu Miryam dan tidak pernah bicara tapi beliau mengatakan itu dalam persidangan," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Politisi Partai Golkar ini kaget dengan pengakuan Miryam yang dikutip penyidik senior KPK Novel Baswedan. Apalagi, kata Aziz, dirinya tidak pernah satu komisi dengan Srikandi Partai Hanura itu.

aziz syamsuddin

Aziz Syamsuddin ©dpr.go.id

Menurutnya, jika Miryam tidak bisa membuktikan ucapannya, maka dia bisa terancam pasal pidana pencemaran nama baik. Aziz meminta hakim untuk memperhatikan secara serius setiap kesaksian Miryam soal kasus e-KTP.

Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding juga membantah tudingan politisi Partai Hanura Miryam S Haryani telah menekannya untuk mencabut BAP kasus korupsi e-KTP. Sudding menegaskan, dirinya tidak pernah berbicara kasus korupsi e-KTP saat bertemu dengan Miryam meskipun sama-sama berasal dari Partai Hanura.

"Saya sendiri enggak tahu ya. Saya enggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia (Miryam) soal e-KTP. Kapan dan di mana saya datangnya. Makanya saya bingung, kenapa bisa lari ke komisi III ya kan?," kata Sudding saat dihubungi, Kamis (30/3).

Sekjen Partai Hanura ini meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi ke Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon. Dia pun bingung, Miryam menyeret anggota-anggota Komisi III dalam masalah tersebut.

Nama Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa yang namanya juga disebut turut menekan Miryam S Haryani, memilih untuk tidak melakukan bantahan. Justru atas tuduhan itu, Desmond meminta dihadirkan dan dikonfrontir dengan Novel dan Miryam di pengadilan. Cara tersebut untuk membuktikan kesaksian Miryam yang disampaikan Novel.

"Lebih enak bagi saya berhadapan dengan novel di pengadilan untuk melihat rekamannya terus saya berhadapan dengan Miryam di pengadilan kan lebih enak," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (30/3).

Dia memilih hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan. Dengan kesaksian di pengadilan masyarakat bisa menilai siapa yang memberikan keterangan bohong.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menduga kesaksian Miryam yang menyeret sejumlah anggota Komisi III sebagai bentuk kepanikan. Dengan menyebut Komisi III yang tak lain mitra KPK, bisa mempengaruhi pemeriksaan.

desmond junaidi mahesa

Desmond Junaidi Mahesa ©istimewa

Di pengadilan, Desmond ingin melihat bukti rekaman penyidikan Miryam yang dilakukan oleh Novel. Dia khawatir ternyata hanya gertak sambal.

Selanjutnya, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga menepis kesaksian Miryam S Haryani yang mengaku diancam sehingga mencabut BAP kasus e-KTP. Masinton mengaku berbeda fraksi atau pun komisi sehingga tidak mungkin menekan Miryam terkait kesaksiannya.

"Sama dengan Pak Azis kami ini beda fraksi beda komisi saya sangat jarang ketemu Miryam jadi kalau saya disebut sebut dituduh ikut menekan Miryam itu saya sampaikan tidak benar," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Masinton mengaku mengenal Miryam meski tidak dekat. Dia hanya sesekali bertemu Miryam. Semisal saat Rapat Paripurna DPR. Hanya saja, tidak ada pembahasan serius terkait korupsi e-KTP saat bertemu Miryam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Miryam S Haryani, saksi kasus korupsi proyek e-KTP kepada Kemenkum HAM. Pencegahan berlaku selama 6 bulan ke depan.

"24 Maret dicegah terhadap Miryam S Haryani untuk 6 bulan ke depan. Besok akan kita hadirkan lagi (persidangan korupsi e-KTP)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (29/3).

Dia mengatakan, pencegahan dilakukan lantaran penyidik KPK membutuhkan keterangan politikus Hanura tersebut guna menguak keterangan serta petunjuk yang dibutuhkan penyidik.

Nama Miryam S Haryani menjadi pusat perhatian di pusaran kasus ini setelah dia mencabut seluruh keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemberitaan (BAP) saat persidangan ketiga beberapa waktu lalu. Miryam mengaku dirinya tertekan saat memberikan keterangan di penyidikan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tia Rahmania Melapor Ke Mabes Polri Usai Dipecat, Puan Pastikan PDIP Siap 'Melawan'
VIDEO: Tia Rahmania Melapor Ke Mabes Polri Usai Dipecat, Puan Pastikan PDIP Siap 'Melawan'

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim

Baca Selengkapnya
Jejak Politik Tia Rahmania Dipecat PDIP & Batal Dilantik Jadi Anggota DPR  Usai Viral Bentak-Bentak Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Jejak Politik Tia Rahmania Dipecat PDIP & Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Viral Bentak-Bentak Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Profil Tia Rahmania politisi yang dipecat dari PDIP usai sampaikan kritik kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI

Baca Selengkapnya
Dipecat PDIP karena Diduga Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri
Dipecat PDIP karena Diduga Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri

Tia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP

Tia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK

Nama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana

Baca Selengkapnya
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan

Anggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021

Firli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Hindari Sorotan Kamera, Potret Firli Bahuri Ngumpet dalam Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas
Hindari Sorotan Kamera, Potret Firli Bahuri Ngumpet dalam Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas

Firli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.

Baca Selengkapnya