Ramai-Ramai Anggota DPR Usulkan Hak Angket Transaksi Mencurigakan Rp349 T
Merdeka.com - Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait masalah transaksi mencurigakan kembali disuarakan anggota Komisi III DPR. Kali ini disampaikan oleh anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari dan anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4).
Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas menyampaikan harapannya dibentuk Pansus Hak Angket supaya masalah transaksi mencurigakan dapat dibongkar. Menurut Taufik masyarakat punya hak untuk mengetahui dengan jelas masalah transaksi mencurigakan dengan total Rp349 triliun.
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
-
Kenapa Meutya Hafid sering kritis ke Menkominfo? Ia tergolong orang yang fokus terhadap kebocoran data pribadi. Setiap ada ramai isu kebocoran data pribadi, Meutya kerap bersikap kritis. Tak jarang Menkominfo seperti Johnny Plate dan Budi Arie Setiadi disemprot olehnya saat Rapat Dengar Pendapat di DPR.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang bertanya soal ketegasan Mahfud? Guru sekolah inklusi tersebut bertanya kepada Mahfud apakah akan mempertahankan idealisme dan ketegasannya dalam memimpin saat menjabat wapres.
-
Bagaimana Mahfud ingin menularkan ketegasannya? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
"Saya berharap nanti kita semua kita bisa mengawal ini dalam bentuk Pansus nanti antara komite dengan Menkeu dengan PPATK bisa kita bantu kita kawal membongkar ini semua," ujar Tobas.
Tobas berharap Pansus dapat disetujui oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR. "Karena kita ingin membongkar ini semua. Mudah-mudahan hak angket untuk membentuk Pansus ini bisa disetujui," ujarnya.
Sementara, Sudding menilai Satgas supervisi yang akan dibentuk Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tidak tepat untuk membongkar kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ia mengusulkan Pansus Hak Angket dibentuk agar semuanya terbongkar.
"Saya kira tidak tepat satgas masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lebih tepat diselesaikan dalam hak angket salam bentuk pansus di DPR," ujarnya.
Sudding pun sempat menanyakan kepada Mahfud apakah setuju wacana Pansus Hak Angket. Tetapi Mahfud belum memberikan jawaban terkait usulan ini.
"Bagaimana pak menko? Setuju ya pak bentuk hak angket. Pak menko setuju kita bentuk angket supaya kita bisa lakukan proses penyelidikan terkait menyangkut masalah 349 T dan 189 T," kata Sudding.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaAboe Bakar Al Habsyi menyebut angka tersebut mencapai kurang lebih Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaPernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online menjadi meluas membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.
Baca SelengkapnyaNamun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca Selengkapnya