Rampas belasan motor, komplotan debt collector liar ditangkap
Merdeka.com - Diduga telah melakukan perampasan belasan sepeda motor, 9 debt collector (DC) liar ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah. Kesembilan tersangka ditangkap berkat laporan seorang warga yang menjadi korban perampasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Fachrul Sugiyarto mengatakan salah satu korban bernama Siti Wahyuni warga Cawas, Klaten. Berkat laporannya polisi bisa menangkap 9 tersangka.
"Korban dirampas sepeda motornya saat melakukan pejalanan di Jalan DPU Cawas-Bayat, Klaten 10 Mei lalu. Saat di jalan tersebut pelaku memberhentikan korban dan diminta turun dari sepeda motornya. Mereka bilang ke korban jika sepeda motornya bermasalah, angsurannya macet," ujar Fachrul kepada wartawan, Kamis (2/10).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara jual motor kredit? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan.
Kepada korban, lanjut Fachrul, pelaku menjanjikan akan mengurus di kantornya. Tak lama kemudian pelaku membawa sepeda motor korban. Sedangkan korban dibonceng dengan kendaraan pelaku. Namun tidak sampai ke kantor yang dituju, korban dipaksa turun, lantas pelaku meninggalkannya.
"Sebelum melakukan aksinya mereka mencari data sepeda motor yang angsurannya macet melalui online dan buku data sepeda motor macet. Sepeda motor yang berhasil dirampas tidak disetorkan ke leasing, namun justru dijual," ujarnya.
SR salah satu pelaku mengaku telah melakukan aksinya belasan kali di wilayah Jawa Tengah. Ia merupakan otak dari komplotan DC liar dan bekerja dalam jaringan.
"Saya melakukan ini karena kepepet kebutuhan ekonomi. Saya melakukan bersama anak buah saya sudah sekitar sepuluh tahun," ucapnya.
"Kami masih mengejar satu orang lagi yang belum tertangkap dan sekarang DPO (daftar pencarian orang). Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dan diancam hukuman penjara selama tujuh tahun," ungkap Fachrul.
Berikut nama 9 tersangka :
1. lah Tri Andiyanto (37) warga Dusun Kragilan Desa Krikilan Kecamatan Bayat Klaten.
2. Nanang Triyono (33) warga Dusun Bentangan Desa Doplang Kecamatan Teras Boyolali.
3. Guntur Suryo Raharjo Dusun Getasari,Desa Gladagsari,Kecamatan Ampel,Boyolali.
4. Semi Taharjo (48) warga Karangduwet,Desa Banaran,Kecamatan Boyolali Kota, Boyolali.
5. Franky Fibielliyant Ardiyanto bin Taviv Purwanto (25) warga Kampung Mangkuyudan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan,Solo.
6. Nana Jatmiko bin Sulamto warga Dusun Sawahan Desa Jogoprayan,Kecamatan Gantiwarno,Klaten.
7. Kristianto Hari Wibowo warga Dusun Sawahan ,Desa Jogoprayan,Kecamatan Gantiwarno.
8. Praditya Nur Fitriadi warga Dusun Tegalrejo,Desa Tegalrejo,Kecamatan Ceper Klaten.
9. Walyadi warga Dusun Tanggung Gede,Desa Karanganyar Kecamatan Musuk,Boyolali. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca Selengkapnya