Rampas HP, preman pasar bacok jari korban hingga putus
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polsek Sako Palembang berhasil meringkus Ihwan (27), satu dari dua pelaku perampasan disertai penganiayaan terhadap korban bernama Surya Dinata (27).
Pelaku merupakan preman pasar di kawasan Sako Palembang yang kerap meresahkan pengunjung.
Kapolsek Sako Palembang AKP Oloan melalui Kanit Reskrim Ipda Alkab mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Indragiri, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (22/2) sore. Sedangkan rekan pelaku masih buron.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban pada 12 Januari 2015. Saat itu, korban yang baru tiba di pasar menemani pacarnya, dicegat pelaku. Pelaku langsung menebas jari kanan korban dengan pedang hingga putus.
Tak sampai di situ, kedua pelaku membawa korban ke sebuah ruko kosong di sekitar pasar. Di sana, korban dianiaya hingga babak belur. Merasa puas, pelaku meninggalkan korban tergeletak dan mengambil handphone milik korban.
"Saat kejadian, korban mengenali wajah kedua pelaku. Setelah pengembangan, satu pelaku berhasil ditangkap," ungkap Alkab, Rabu (25/2).
Atas perbuatannya, tersangka Ihwan terancam kurungan penjara lima tahun sesuai dengan Pasal 365 HUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sementara tersangka Ihwan berkilah tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Meski demikian, saat kejadian, dia berada di lokasi dan menyaksikan penganiayaan itu. Merasa tidak melakukan aksi kejahatan, Ihwan mengaku tetap bekerja seperti biasanya. Sementara Rio kabur ke daerah Ogan Komering Ilir.
"Yang bacok dan ambil HP itu Rio (DPO), saya cuma melihat saja," kilahnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang pria pengangguran yang kerap mabuk-mabukan dan memalak orang.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa tersebut, tidak ada satu orang pun yang membantu korban dari amukan pelaku.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban begal motor di Jalan Nasional Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/3) dini hari.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria diikat kedua tangannya dengan kondisi tubuh berlumuran lumpur dibuang ke jalan menuju pasar Banjardowo Semarang, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca Selengkapnya