Rampas motor teman, 4 pelajar sempat todongkan pisau ke korban
Merdeka.com - Empat pelajar SMA di Jakarta tega merampas motor milik temannya sendiri. Peristiwa yang terjadi di Jl Cidodol RT 02 RW 06 Kelurahan Grogol Selatan itu dilaporkan oleh Mohammad Farhan.
Farhan bersama HYT, kini menjadi tersangka, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Pada saat kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek Kebayoran Lama ditemani HYT yang menjadi tersangka saat ini," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol H Agus Rizal di kantornya, Kamis (24/3).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Dari pengakuan korban, sebelumnya pada tanggal 3 Maret 2016, korban bersama tersangka HYT pergi ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, IUS, PGP, dan AIP memepet korban. Saat itu korban dan HYT sempat melawan dan berteriak minta tolong saat para tersangka lainnya menodongkan sebilah pisau.
"Saat kejadian tanggal 3 itu HYT memberitahu teman yang lainnya kalau dia sedang bersama korban. Setelah itu terjadi aksi pepet dan rampasan kunci motor," tutur Kompol H Agus.
Dari pengakuan HYT, setelah mendapatkan kunci motor korban, mereka merencanakan untuk mengambil sepeda motor milik korban. Hingga pada akhirnya, HYT mengambil motor milik korban yang merupakan teman satu sekolah korban saat sedang diparkir.
"Lalu pada tanggal 18 Maret, saat korban memarkirkan motornya, para pelaku kemudian mengambil motor milik korban berbekal kunci motor yang mereka ambil beberapa waktu lalu," sambung Kompol H Agus.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda korban, para tersangka mengganti pelat nomor korban yang semula B 3389 SII menjadi B 3271 SMC untuk menghilangkan jejak. Berbekal laporan dari korban, polisi pun langsung menangkap para tersangka pada 19 Maret 2016.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sebuah motor Honda Scoopy berwarna hitam-cokelat dengan nomor polisi yang telah diganti, dua pelat nomor B 3388 SII, sebuah helm warna biru, dan 4 buah ponsel. Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah lima kali klakson, dia diberi ruang untuk melintas.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga ada kelalaian dari pihak guru yang menjadi pendampingi siswa selama di sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca Selengkapnya