Rampas Uang Rp 429 Juta, Petugas Keamanan Toko Emas di Semarang Diringkus
Merdeka.com - Polisi meringkus seorang petugas keamanan toko emas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia merupakan pelaku perampasan uang setoran penjualan emas milik nasabah bank.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa perampasan itu terjadi pada tanggal 25 Februari 2021 di Jalan Menteri Supeno.
Pelaku bernama Aris (43) warga Mugassari, Kota Semarang. Dia merupakan petugas keamanan yang sudah bekerja sekitar 1 tahun di toko emas itu.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal dengan tersangka," katanya.
Tersangka, lanjut dia, menyuruh karyawan pembawa uang setoran itu berhenti di Jalan Menteri Supeno, kemudian meminta tas berisi uang Rp429 juta.
Tersangka Aris menggunakan pistol replika jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korban.
Adapun latar belakang pelaku melakukan perampasan itu karena terdorong kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang.
Uang hasil rampasan itu kemudian diserahkan kepada istrinya sebanyak Rp150 juta, lalu diberikan kepada dua orang lainnya yang juga dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Dua tersangka penadahan yang juga ditangkap masing-masing Bisri (45) warga Ngaliyan, Kota Semarang, dan Mustakim (43) warga Boja, Kabupaten Kendal.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sisa uang hasil perampasan sebesar Rp200 juta, empat telepon seluler, dan dua sepeda motor yang diduga dibeli dengan uang hasil rampasan itu. Atas perbuatannya, tersangka Aris dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaBudi Said diketahui pernah masuk ke dalam ruang brankas emas di salah satu Butik Emas Antam.
Baca SelengkapnyaMenurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya