Rampok rumah juragan kambing, anggota TNI mengaku khilaf
Merdeka.com - Anggota Kodim 0733/BS, Untung Basuki mengaku khilaf merampok rumah juragan kambing yang diketahui bernama H. Muchsin di Jalan Supriyadi No.26, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pengakuan itu diungkapkan Untung dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Rini, kekasih Untung Basuki yang diduga menjadi penadah barang hasil tindak pidana pencurian itu.
Untung mengakui telah mencuri di rumah Muchsin pada 16 Maret 2017. "Saya khilaf pak hakim," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suparno di PN Semarang, seperti dilansir Antara, Kamis (15/6).
Menurut dia, kejadian itu bermula ketika dia melintas di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu dia berputar arah karena jalan yang dilewatinya ternyata ditutup akibat ada warga yang meninggal. Saat memutar itu pelaku melihat pintu depan rumah korban tidak dikunci. Sang pemilik diketahui sedang melayat tetangga yang meninggal.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dibawa kabur oleh para perampok? Para pelaku membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban dengan nomor polisi B 1735 NMV.
"Saya lihat ada seorang ibu keluar, pintunya tidak dikunci. Saya langsung masuk," katanya.
Untung membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp 50 juta yang tersimpan di kamar korban. Dua gelang hasil curian dijual Untung dengan harga Rp 46 juta. Dari hasil curian itu, Untung memberi sepasang liontin dan uang Rp 10 juta kepada Rini.
Pemilik rumah, Muchsin yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut mengatakan, sebagian uang yang dicuri pelaku merupakan hasil penjualan kambing. Pelaku terungkap berkat rekaman CCTV tetangganya. "Dari kepolisian mengecek CCTV tetangga yang kebetulan juga menyorot ke pintu gerbang rumah saya," katanya.
Untung Basuki yang masih menjadi anggota TNI aktif ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang. Perkara Untung sendiri akan diadili di Pengadilan Militer Semarang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca Selengkapnya