Rampok sadis bersenpi rakitan dibekuk polisi usai gasak Rp 1 M lebih
Merdeka.com - Sopir PT Palma Abadi, Helfianto tewas dibunuh oleh komplotan perampok beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu, pelaku dengan sengaja menghampiri Helfianto dan langsung menembaknya dengan senjata api rakitan di sekitar kebun Palma Abadi kawasan Merlung.
Komplotan perampok itu berhasil membawa uang sebesar Rp 925 juta lebih. Tak hanya itu mereka juga mengambil mobil, motor dan HP korban.
Setelah melakukan pengejaran akhirnya meringkus empat pelaku perampokan sadis tersebut. Ke empat pelaku yaitu, Irfan Adi Saputra alias Ifan (34), Jumadi (38), Ahmad Efendi alias Fendi (35), dan Yun Wijaya alias Yuyun (34).
-
Siapa 'Polisi Rimba' di Jambi? Tak mengherankan bila ketiganya sampai mendapat julukan 'Polisi Rimba' karena mampu membuktikan bahwa anak pedalaman bisa jadi polisi.
-
Apa tugas 'Polisi Rimba' di Jambi? Sosoknya kerap membantu mendistribusikan bantuan logistik dan obat-obatan kepada masyarakat pedalaman Jambi.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti yang berhasil mereka rampok dengan total Rp 1,5 miliar. Namun, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih memburu eksekutor dibalik kasus itu.
"Abah, adalah eksekutor yang menembak Helfianto, sopir dari PT Palma Abadi. Abah adalah anggota komplotan yang direkrut oleh Johan sebagai otak pelaku perampokan itu," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Almansyah di Jambi, Kamis (23/7).
Saat ini tim Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pengejaran tersangka Abah yang pada saat kejadian dia langsung kabur dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya sedangkan pelaku lainnya berhasil ditangkap.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka Abah sudah bisa di tangkap," kata Almansyah, seperti dilansir Antara.
Atas perbuatannya, para pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya