Rampok uang Musril di tengah jalan, Eman dan Jefri dibekuk
Merdeka.com - Setelah merampok harta milik Musril Tanjung (52), Jefri Sihombing (34) dan Suratman alias Eman (31), ditangkap polisi Polsek Bukit Raya di dua lokasi berbeda. Eman bahkan terpaksa ditembak karena berusaha lari saat akan ditangkap.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo kepada merdeka.com, Rabu (4/11), mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka mencegat korbannya yang sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Citra, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
"Para tersangka kemudian memukulkan kayu itu ke arah korban. Korban sempat menghindar, namun salah satu tersangka dengan cepat mengambil sebongkah batu dan melemparkannya ke kepala korban, hingga terjatuh dari sepeda motornya," kata Ricky.
-
Mengapa penembakan terjadi? Serangan tersebut menyebabkan kebakaran hebat di gedung itu.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Kedua tersangka mengancam akan membunuh korban jika melawan. Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya pasrah saat tas berisi Rp 19 juta miliknya dirampas kedua bandit itu.
"Setelah itu korban langsung melaporkan. Kemudian anggota polisi bergerak mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap di dua lokasi berbeda," ucap Ricky.
Awalnya, polisi menangkap Eman di kediamannya di Jalan Pahlawan Kerja. Kemudian, petugas menemukan barang bukti uang tunai hasil merampok dilakukan tersangka.
Saat ditangkap, Eman sempat melawan dan mencoba lari. Polisi lantas menembak kakinya. Setelah menangkap Eman, polisi pun menginterogasinya untuk mencari pelaku lain.
Selanjutnya, atas keterangan Eman, temannya bernama Jefri yang keberadaannya sudah diketahui dibekuk di sebuah kedai tuak, di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beragam barang bukti. Yaitu satu unit ponsel merek Samsung tipe GT-E1272 dan Nokia tipe 105, sebatang kayu, helm warna putih, uang tunai sebesar Rp 1.750.000 dan Rp 860 ribu, jaket kulit warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam merah berpelat nomor BM 2586 OM yang digunakan keduanya saat merampok.
"Atas perbuatan yang dilakukannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutup Ricky. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pemuda berinisial MAP (22), pelaku yang mengacungkan senjata tajam
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya