Rampungkan berkas kecelakaan Setnov, Polisi kembali periksa Hilman
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebutkan, sejauh ini keterangan Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah cukup. Ia menyampaikan pemeriksaan terhadap Hilman baru akan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Nanti kami tambahkan (keterangan Hilman) setelah gelar perkara lagi," katanya, Jumat (24/11).
Selain itu, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Mobil DPR RI apa yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
"Ini kami mau gelar perkara lagi apakah masuk unsur-unsurnya (tindak pidana) atau tidak," katanya.
Seperti diketahui juga, polisi tak melakukan penahanan terhadap Hilman yang merupakan eks-jurnalis Metro TV. Hilangnya hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu
"Wajib lapor dilakukan sampai pelimpahan berkas. Kalau berkas sudah siap, tersangka inisial H ini dan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan," pungkas Halim.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaPajak mobil yang ditumpangi Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro berakhir pada September 2023.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Bagaimana kronologi dan penyebab dari kecelakaan yang terjadi di Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca Selengkapnya